SPMB Sistem Zonasi Di Malang Banjir Keluhan
Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, di Kelurahan Blimbing, Kota Malang kembali menjadi wadah aspirasi publik, khususnya terkait isu pendidikan menengah atas.
Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, di Kelurahan Blimbing, Kota Malang kembali menjadi wadah aspirasi publik, khususnya terkait isu pendidikan menengah atas. Salah satu sorotan datang dari seorang warga, Ibu Yuli, yang menyampaikan keluhan seputar sistem domisili SMPB di kawasan Tunggulwulung. Ia menilai sistem domisili yang diterapkan justru membuat anak-anak yang tinggal dekat sekolah tergeser dari jalur penerimaan.
Dalam forum terbuka tersebut, Puguh menegaskan bahwa permasalahan SPMB tidak bisa dipisahkan dari moratorium pendirian SMA yang masih berlaku di Jawa Timur.
"Sampai hari ini, moratorium pendirian SMA belum dicabut. Dinas pendidikan pun tidak berani mengambil langkah karena masih terikat aturan dari Gubernur. Akibatnya, ketersediaan sekolah tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP, dan sistem zonasi menjadi tidak efektif,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Hal ini senada dengan pernyataan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang sejak beberapa tahun terakhir mengajukan moratorium pendirian SMA kepada Gubernur. Moratorium ini bagian dari strategi untuk menggeser komposisi pendidikan menuju 70% SMK dan 30% SMA, dengan harapan memperkuat sektor industri dan menekan angka pengangguran terbuka. Namun, dampaknya mulai terasa di lapangan: keterbatasan SMA di sejumlah wilayah menyebabkan ketimpangan akses pendidikan, terlebih di daerah urban yang padat penduduk.
Puguh menambahkan bahwa perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini, agar tidak mengorbankan hak pendidikan masyarakat.
“Moratorium ini ada tujuannya, yakni mendorong vokasi. Tapi kita juga harus realistis—kalau daya tampung SMA tidak mencukupi, maka pemerintah harus hadir memberi solusi. Entah lewat pembangunan unit sekolah baru, perluasan ruang kelas, atau pemetaan ulang zonasi yang lebih adil,” tandasnya. Ia berharap aspirasi ini menjadi bahan dorongan legislatif untuk mendesak evaluasi kebijakan pendidikan tingkat provinsi secara menyeluruh.










