Reses di Mojokerto, Wakil Ketua DPRD Jatim H. Hidayat Terima Keluhan Banjir hingga Pungutan di Sekolah SMA
Wakil Ketua DPRD Jatim H. Hidayat menerima keluhan banjir Mojokerto, pungutan SMA, dan PKB saat reses 13/02/2026, serta mendorong pengawasan Dindik Jatim.
Sungai Kewenangan Provinsi Picu Banjir di Kota Mojokerto
Mojokerto – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, H. Hidayat, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (13/02/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari persoalan banjir hingga pungutan di sekolah tingkat SMA.
Terkait banjir, H. Hidayat menyampaikan bahwa sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu faktor penyebab genangan yang kerap terjadi di Kota Mojokerto.
“Sungai provinsi banyak menyebabkan banjir di Kota Mojokerto. Ada pintu air yang menghambat laju air, ada sungai yang sudah dangkal sehingga memicu banjir dan merusak tanaman warga. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya seusai kegiatan reses.
Ia menegaskan persoalan tersebut perlu penanganan terintegrasi agar tidak terus merugikan warga serta mengganggu aktivitas dan lingkungan permukiman.
Keluhan Pungutan SMA hingga Ijazah Ditahan
Selain banjir Mojokerto, persoalan pungutan di sekolah SMA juga mendominasi aspirasi warga dalam reses legislator Partai Gerindra tersebut.
“Saya sudah reses di enam titik, Jombang dan Mojokerto. Mayoritas peserta mengeluhkan masih banyak pungutan di sekolah SMA,” ungkapnya.
Bentuk pungutan yang dikeluhkan antara lain infak dengan nominal tinggi, biaya seragam sekolah yang mahal, hingga iuran rekreasi dan pembangunan tempat ibadah. Bahkan, terdapat laporan ijazah siswa yang ditahan karena orang tua belum mampu membayar infak.
“Program sekolah gratis belum sepenuhnya dirasakan masyarakat jika masih ada pungutan yang memberatkan,” tegas Hidayat.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang masih memberlakukan pungutan di luar kemampuan wali murid.
Hidayat juga menyoroti mekanisme persetujuan komite sekolah yang dinilai tidak selalu lahir dari kesepakatan sukarela.
“Jangan sampai orang tua merasa terpaksa karena khawatir anaknya mendapat perlakuan berbeda,” katanya.
Dorongan pengawasan ini sejalan dengan komitmen DPRD Jatim dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan bebas pungutan liar (pungli) (baca selengkapnya: penegasan DPRD Jatim mewujudkan pendidikan inklusif dan bersih dari pungli) di https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14228/dprd-jatim-tegas-wujudkan-pendidikan-inklusif-bersih-dari-pungli-da.
Sikap tegas penghapusan budaya pungli juga telah menjadi perhatian DPRD Jatim sebelumnya (baca selengkapnya: penegasan bahwa budaya pungli harus dihapuskan di sektor pendidikan dan layanan publik) di https://dprd.jatimprov.go.id/berita/12978/hpl-tegaskan-budaya-pungli-harus-dihapuskan.
Kasus pungutan di sekolah bahkan sempat menuai kecaman publik (baca selengkapnya: respons DPRD Jatim atas dugaan pungutan di salah satu SMA di Sidoarjo) di https://dprd.jatimprov.go.id/berita/13360/dikecam-oknum-sekolah-sman-2-sidoarjo-nekat-lakukan-pungli-ke-siswa.
Keluhan PKB Dinilai Perlu Evaluasi
Dalam reses tersebut, warga juga menyampaikan keluhan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai masih tinggi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Hidayat menyatakan PKB memang menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kebijakan pajak tetap harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai pajak yang dibebankan justru memberatkan masyarakat. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti agar kebijakan pajak tetap proporsional,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh aspirasi warga, baik terkait banjir, pungutan SMA, maupun PKB Jawa Timur, akan dibahas dalam forum DPRD Jatim sesuai kewenangan masing-masing.










