Kondisi Jalan Jelang Mudik 2026, Komisi D DPRD Jatim Soroti Jalur Jombang–Mojokerto
Komisi D DPRD Jatim menyoroti kondisi jalan Jombang–Mojokerto jelang mudik Lebaran 2026 dan mendesak perbaikan sesuai standar keselamatan untuk mencegah kecelakaan.
Komisi D DPRD Jatim Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026
Komisi D DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Terminal Tipe B Mojokerto pada Senin (02/03/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memantau kesiapan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di wilayah kerja UPT Pengelola Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (P3 LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2026.
“Kami meminta Dinas Perhubungan melakukan koordinasi teknis dengan seluruh stakeholder. Tidak hanya lintas vertikal di tingkat provinsi, tetapi juga antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota serta pemerintah pusat,” ujar Khusnul Arif.
Menurutnya, kesiapan mudik tidak cukup hanya dengan mendirikan posko dan rest area. Upaya antisipatif dan mitigatif di titik rawan kemacetan, termasuk kawasan wisata, harus diperkuat untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia juga mendorong agar pengamanan tidak hanya berfokus pada kelayakan kendaraan melalui ramp check secara parsial.
“Terdapat upaya pemberian tes kesehatan bagi pengendara di beberapa titik, termasuk tes urine yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan,” katanya.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan arus mudik, DPRD Jatim sebelumnya juga mendorong program mudik gratis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas saat Lebaran Selain itu, imbauan kewaspadaan kepada warga yang meninggalkan rumah saat mudik juga menjadi perhatian DPRD Jatim Komisi A DPRD Jatim juga sebelumnya mengingatkan agar Satgas Mudik tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada pemudik
baca selengkapnya:
-
Program mudik gratis sebagai langkah menekan laka lantas saat arus mudik di Jawa Timur
-
Imbauan kewaspadaan bagi warga Surabaya yang mudik Lebaran
-
Komisi A minta Satgas Mudik tetap humanis dalam pengamanan Lebaran
Soroti Kondisi Jalan Jombang–Mojokerto Jelang Mudik
Dalam pertemuan di kantor Terminal Tipe B Mojokerto, Komisi D DPRD Jatim turut menampung aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan, khususnya jalur vital Jombang–Mojokerto yang kerap dilalui pemudik.
Khusnul Arif menyoroti keluhan masyarakat mengenai jalan berlubang yang telah ditambal, namun dinilai belum memenuhi standar keselamatan.
Ia menjelaskan, tambalan jalan yang lebih tinggi dari permukaan badan jalan berpotensi membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua.
“Tambalannya lebih tinggi dari rata-rata badan jalan. Ketika sepeda motor melintas dengan kecepatan tertentu, kendaraan bisa kehilangan keseimbangan,” ujarnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Jatim karena kondisi jalan jelang mudik 2026 berpengaruh langsung terhadap keselamatan lalu lintas dan kenyamanan pemudik.
Desak Perbaikan Sesuai Standar dan Regulasi
Menindaklanjuti temuan di lapangan, Komisi D DPRD Jatim berencana memperkuat komunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur guna memastikan perbaikan dilakukan sesuai standar teknis dan keselamatan.
Khusnul Arif mengingatkan bahwa kelayakan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 273 ayat (3), pemerintah atau kepala daerah dapat dikenai sanksi pidana apabila lalai dalam menjamin keselamatan infrastruktur jalan.
“Kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 273 ayat (3). Pemerintah atau kepala daerah dapat dikenai sanksi hingga lima tahun apabila lalai,” tegasnya.
Komisi D DPRD Jatim berharap seluruh pihak bergerak cepat melakukan pembenahan sebelum puncak arus mudik Lebaran 2026, sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin.










