gerbang baru nusantara

WFH ASN Jatim Usai Lebaran 2026, DPRD Nilai Efektif Hemat Energi

Kebijakan WFH ASN Jatim pasca-Lebaran 2026 dinilai efektif untuk efisiensi energi, mengurangi mobilitas, serta mendorong digitalisasi layanan publik.

Try Wahyudi
Senin, 23 Maret 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, menyampaikan pandangan terkait kebijakan WFH ASN sebagai upaya efisiensi energi.

WFH ASN Jatim Usai Lebaran 2026, DPRD Nilai Efektif Hemat Energi

Pemerintah akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah Lebaran 2026 sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi mobilitas harian yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama di kota-kota besar.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, mengatakan bahwa kebijakan WFH yang diberlakukan secara terbatas, yakni satu hari, merupakan langkah untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas ASN.

“Kebijakan ini dapat mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus memberikan dorongan bagi sektor pariwisata,” ujar Sumardi, Senin (23/03/2026).

Baca selengkapnya:

Dorong Digitalisasi dan Fleksibilitas Kerja ASN

Menurut Sumardi, kebijakan WFH ASN Jatim juga memberikan sejumlah keuntungan, terutama dalam mendorong adaptasi teknologi serta digitalisasi layanan publik melalui pemanfaatan aplikasi kerja jarak jauh.

“ASN dapat bekerja dari rumah, kampung halaman, atau tempat lain selama tetap terhubung dengan sistem instansi,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, pengurangan mobilitas ASN dinilai dapat menekan emisi karbon dan kemacetan, khususnya di wilayah perkotaan.

WFH juga dinilai mampu meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi (work-life balance) bagi para pegawai.

Baca selengkapnya:

Kebijakan Fleksibel Sejalan Efisiensi dan Pengaturan Mobilitas

Sumardi menambahkan bahwa kebijakan WFH yang diterapkan secara terbatas dapat menjadi solusi kompromi antara kebutuhan efisiensi energi dan optimalisasi kinerja ASN.

Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatur mobilitas ASN, termasuk pembatasan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung efisiensi.

Baca selengkapnya:

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu