gerbang baru nusantara

Pansus BUMD DPRD Jatim Dorong Perbaikan Tata Kelola Bank Jatim

DPRD Jatim melalui Pansus BUMD mendorong perbaikan tata kelola Bank Jatim pascakredit fiktif, termasuk seleksi direksi sesuai standar OJK.

Wanto
Selasa, 07 April 2026
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola Bank Jatim sesuai standar OJK.

Evaluasi Kredit Fiktif, DPRD Minta Pembenahan Manajemen

Surabaya — Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mendorong perbaikan tata kelola Bank Jatim menyusul evaluasi kasus kredit fiktif pada periode kepengurusan sebelumnya.

Anggota Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyampaikan bahwa saat ini manajemen Bank Jatim telah diisi oleh jajaran direksi dan komisaris baru, sehingga diharapkan terjadi pembenahan kinerja ke depan.

“Terkait kredit fiktif itu memang terjadi pada periode sebelumnya. Sekarang sudah ada direksi dan komisaris baru, sehingga harapannya akan ada perbaikan,” ujar Fuad Benardi, Senin (06/04/2026).

Pengawasan Diperkuat, Seleksi Direksi Harus Sesuai Standar OJK

Fuad menjelaskan, persoalan kredit fiktif telah dibahas bersama direksi dan komisaris baru dalam rapat Komisi C DPRD Jawa Timur. Manajemen Bank Jatim disebut telah berkomitmen memperbaiki tata kelola agar kasus serupa tidak terulang.

Ia menambahkan, penanganan kerugian akibat kredit fiktif telah dilakukan, meskipun berdampak pada penurunan omzet. Namun, secara umum tidak mengganggu kinerja perusahaan.

Selain itu, Pansus BUMD juga menaruh perhatian pada penguatan fungsi pengawasan, khususnya peran komisaris dan proses rekrutmen direksi.

Dalam hal ini, DPRD Jatim menekankan pentingnya calon direksi dan komisaris memenuhi standar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Harapannya, calon yang diusulkan benar-benar sesuai standar OJK agar lolos seleksi dan mampu memperbaiki tata kelola perusahaan,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Isu penguatan tata kelola BUMD juga menjadi perhatian DPRD Jatim dalam berbagai kebijakan strategis.

baca selengkapnya:

DPRD Tegaskan Tidak Intervensi Seleksi Direksi

Fuad menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hasil seleksi direksi maupun komisaris Bank Jatim. Proses tersebut sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi (pansel).

Namun demikian, DPRD tetap memberikan pengawasan dan imbauan agar proses seleksi berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

“Kami tidak memiliki kewenangan memengaruhi hasil pansel. Karena itu, kami mengimbau agar proses seleksi dilakukan secara cermat dan sesuai standar,” tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu