Dinanti Warga Malang Raya, Tol Malang–Kepanjen Diyakini Pangkas Kemacetan dan Dorong Ekonomi
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Siadi, menyatakan pembangunan Tol Malang–Kepanjen sangat dinantikan masyarakat Malang Raya karena diyakini mampu memangkas waktu tempuh, mengurai kemacetan, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi kawasan selatan Kabupaten Malang.
Tol Malang–Kepanjen Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Malang Raya
Surabaya — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Siadi, mengatakan kehadiran Jalan Tol Malang–Kepanjen sangat diharapkan masyarakat Malang Raya. Infrastruktur jalan tersebut dinilai mampu memangkas waktu tempuh secara signifikan dari Kota Malang menuju wilayah selatan Kabupaten Malang.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa pembangunan tol tersebut diperkirakan dapat mempercepat mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan penyangga Kota Malang.
Menurut Siadi, koridor Malang menuju wilayah selatan Kabupaten Malang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, terutama di kawasan Pakisaji, Kepanjen, hingga Gondanglegi.
“Kondisi tersebut terutama terjadi di kawasan Pakisaji, Kepanjen, hingga Gondanglegi,” terang Siadi, Rabu (20/05/2026).
Mobilitas Logistik dan Wisatawan Diprediksi Lebih Lancar
Siadi menjelaskan, arus kendaraan logistik, pekerja, hingga wisatawan membuat waktu perjalanan di jalur tersebut kerap tidak menentu, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Oleh sebab itu, kehadiran akses tersebut diperkirakan mempercepat mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan penyangga ekonomi di kawasan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, proyek Jalan Tol Malang–Kepanjen juga diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan efisiensi distribusi barang serta jasa di kawasan Malang Raya.
Proyek Tol Masuki Tahap Review Desain dan Studi Kelayakan
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini terus mematangkan rencana pembangunan Jalan Tol Malang–Kepanjen. Proyek sepanjang 30 kilometer dengan estimasi anggaran mencapai Rp10 triliun tersebut telah memasuki tahap review basic design dan studi kelayakan.
Pembebasan lahan ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027. Proses pengadaan badan usaha serta pembebasan lahan terus dikoordinasikan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
Pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Timur sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Jatim, terutama terkait akses jalan dan konektivitas kawasan penyangga ekonomi daerah. Selain itu, DPRD Jatim juga menyoroti perlunya percepatan perbaikan jalan desa di Malang Raya yang mengalami kerusakan dan berdampak terhadap mobilitas masyarakat. Perhatian terhadap infrastruktur jalan juga disampaikan DPRD Jatim melalui aspirasi masyarakat Kedamean terkait kebutuhan peningkatan kualitas jalan untuk mendukung aktivitas ekonomi warga.










