gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Pastikan Aspirasi Buruh Soal Kesejahteraan Diteruskan ke Pusat

Cahyo Harjo DPRD Jawa Timur memastikan seluruh aspirasi buruh yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh 2026 akan diteruskan kepada pemerintah pusat. Aspirasi tersebut mencakup isu kesejahteraan pekerja, perlindungan pesangon, sistem outsourcing, perlindungan buruh digital, serta penanganan ancaman PHK massal.

Anik Hasanah
Sabtu, 02 Mei 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menegaskan komitmen DPRD Jatim untuk menyerap dan meneruskan aspirasi buruh terkait kesejahteraan pekerja, perlindungan tenaga kerja, pesangon, dan ancaman PHK kepada pemerintah pusat.

SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menegaskan DPRD Jawa Timur berkomitmen menyerap dan meneruskan berbagai aspirasi buruh kepada pemerintah pusat. Aspirasi tersebut terutama berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi pekerja, jaminan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, serta keberlangsungan keluarga buruh.

Menurut Cahyo, dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, para pekerja menyampaikan berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian utama, termasuk perlindungan bagi kelompok rentan seperti pekerja perempuan, pekerja sektor informal, dan pekerja rumah tangga.

“Perhatian juga diberikan kepada pekerja rumah tangga, pengemudi ojek online (ojol), serta buruh sektor perikanan nasional. Permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi perhatian serius dan telah didengar oleh pemerintah pusat,” kata Cahyo, Jumat (1/5/2026).

Cahyo menjelaskan bahwa buruh juga meminta adanya jaminan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja ketika terjadi PHK. Selain itu, isu sistem outsourcing kembali menjadi salah satu tuntutan utama yang disuarakan oleh para pekerja.

“Termasuk perlindungan pesangon agar tidak terjadi praktik ketidakadilan dari pihak pengusaha. Isu outsourcing sudah kami catat dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Perlindungan Buruh dan Kepastian Pesangon Menjadi Tuntutan Utama

Menurut Cahyo, perlindungan terhadap hak pekerja harus menjadi perhatian bersama agar tercipta hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.

Isu pesangon dan perlindungan pekerja outsourcing menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan buruh. Para pekerja berharap adanya regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak normatif ketika terjadi pemutusan hubungan kerja.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mendukung pembentukan Perda Pesangon sebagai upaya memperkuat perlindungan pekerja dan menjamin hak buruh, khususnya yang berstatus outsourcing, agar tidak dirugikan saat terjadi PHK

Buruh Digital dan Pekerja Informal Butuh Perlindungan Lebih Kuat

Selain pekerja formal, Cahyo menilai perlindungan tenaga kerja juga harus menjangkau sektor ekonomi digital yang terus berkembang. Pengemudi ojek daring, pekerja platform digital, dan pekerja sektor informal lainnya membutuhkan kepastian perlindungan sosial dan ketenagakerjaan yang memadai.

Menurutnya, transformasi dunia kerja harus diikuti dengan kebijakan yang mampu melindungi seluruh pekerja tanpa terkecuali.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim menyoroti pentingnya perlindungan bagi buruh digital pada peringatan May Day 2026, termasuk jaminan sosial, kepastian kerja, dan perlindungan hak pekerja berbasis platform digital

Satgas PHK Diharapkan Menjawab Keresahan Pekerja

Cahyo menambahkan bahwa sebagian aspirasi buruh yang disampaikan saat Hari Buruh sebenarnya telah masuk dalam agenda kebijakan pemerintah pusat. Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang diharapkan mampu menjawab keresahan pekerja terkait gelombang PHK massal.

“Pemerintah pusat telah menyiapkan regulasi serta langkah konkret untuk menjawab tuntutan buruh. Satgas bertugas memastikan hak tenaga kerja tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia menegaskan DPRD Jawa Timur akan meneruskan seluruh aspirasi yang diterima kepada pemerintah pusat agar dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan industri nasional.

“Kami memastikan semua masukan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan ke depan. Keselarasan antara buruh dan industri penting untuk menciptakan ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” katanya.

Ancaman PHK dan Kesejahteraan Buruh Masih Menjadi Perhatian

Persoalan PHK, upah layak, dan jaminan kesejahteraan pekerja masih menjadi tantangan besar di tengah dinamika ekonomi nasional. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja agar tercipta iklim ketenagakerjaan yang kondusif sekaligus berpihak kepada buruh.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim menyoroti ancaman PHK dan pentingnya peningkatan kesejahteraan buruh pada Hari Buruh 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan

Sementara itu, peringatan Hari Buruh Internasional di berbagai daerah di Jawa Timur berlangsung kondusif dengan partisipasi berbagai elemen pekerja. Aspirasi disampaikan secara damai dengan semangat persatuan, dialog sosial, dan kebersamaan.

“Aspirasi disampaikan secara damai dengan semangat persatuan dan kebersamaan seluruh peserta,” tandas Cahyo.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu