Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi Dorong Pengembangan KEK untuk Perluas Lapangan Kerja Formal
Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi mendorong perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Timur sebagai upaya menarik investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal. Menurutnya, investasi yang masuk melalui KEK dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada sektor informal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KEK Dinilai Strategis untuk Menarik Investasi
SURABAYA — Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, berharap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Timur terus diperluas guna menarik investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal.
Menurut Fuad, keberadaan KEK menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong masuknya investasi yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
“Kalau untuk Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK, itu memang hal yang sangat kami nantikan dan harapkan, apalagi jika semakin banyak dikembangkan di Jawa Timur,” kata Fuad di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (15/06/2026).
Ia menilai, pengembangan KEK dapat menjadi katalisator bagi peningkatan investasi daerah sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Jawa Timur di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mengawal berbagai kebijakan pro-bisnis yang bertujuan meningkatkan realisasi investasi dan memperkuat iklim usaha di Jawa Timur
Investasi Diharapkan Kurangi Ketergantungan pada Sektor Informal
Fuad menilai kondisi perekonomian saat ini masih menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap sektor informal sebagai sumber penghasilan.
Sektor informal yang dimaksud antara lain pekerjaan seperti pengemudi ojek online maupun pekerjaan lain yang penghasilannya bergantung pada aktivitas harian dan belum didukung sistem penggajian tetap.
“Karena memang disadari atau tidak, kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih menunjukkan banyak masyarakat yang bergantung pada sektor informal,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, peningkatan investasi melalui KEK menjadi salah satu solusi untuk memperluas kesempatan kerja di sektor formal, baik di bidang industri manufaktur, jasa, maupun sektor pendukung lainnya.
Karena itu, Fuad berharap semakin banyak investor memanfaatkan fasilitas dan berbagai insentif yang tersedia di kawasan ekonomi khusus untuk mengembangkan usaha di Indonesia, khususnya Jawa Timur.
“Harapannya ke depan semakin banyak investasi yang masuk ke Indonesia. Dengan memanfaatkan fasilitas KEK, nantinya dapat tercipta lapangan kerja dalam jumlah besar,” ujarnya.
Lapangan Kerja Formal Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Pada sisi lain, Fuad memandang masuknya investasi melalui KEK dapat menciptakan keseimbangan antara pekerja sektor informal dan sektor formal.
Dengan bertambahnya lapangan kerja di pabrik maupun perusahaan, masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal akan memiliki peluang lebih besar untuk beralih ke pekerjaan yang lebih stabil dan memiliki kepastian pendapatan.
“Sehingga nantinya masyarakat yang bekerja di sektor informal juga dapat lebih banyak terserap ke sektor formal, baik di pabrik maupun perusahaan,” pungkas Fuad.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Jatim mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal, koperasi, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat
-
Selain KEK, DPRD Jatim menilai pembangunan infrastruktur strategis seperti Tol Probolinggo-Banyuwangi (Prosiwangi) penting untuk meningkatkan konektivitas kawasan industri, investasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah










