PPP-PSI DPRD Jatim Desak Pemprov Optimalkan Aset Rp54,1 Triliun
raksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat sertifikasi dan optimalisasi aset daerah senilai Rp54,111 triliun. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset yang selama ini belum produktif.
SURABAYA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan–Partai Solidaritas Indonesia (PPP-PSI) DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti besarnya potensi aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum dikelola secara optimal.
Dalam pandangan umum Fraksi PPP-PSI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, fraksi tersebut meminta percepatan sertifikasi aset sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset yang masih idle agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nilai Aset Mencapai Rp54,111 Triliun
Juru Bicara Fraksi PPP-PSI, Erick Komala, mengungkapkan bahwa nilai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp54,111 triliun.
Namun, dari ribuan aset berupa tanah yang dimiliki pemerintah daerah, masih banyak yang belum memiliki kepastian hukum maupun belum dimanfaatkan secara produktif.
"Jumlah aset Jawa Timur tercatat sebesar Rp54,111 triliun, yang meliputi 4.018 bidang tanah pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah tersebut, terdapat 411 bidang tanah yang masih berstatus idle, sementara baru 2.277 bidang yang telah bersertifikat," ujar Erick dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (29/06/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus menghambat optimalisasi penerimaan daerah.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperkuat sinergi pengawasan dan penyelamatan aset daerah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset
-
Panitia Khusus LKPJ DPRD Provinsi Jawa Timur konsisten mendorong percepatan sertifikasi dan optimalisasi aset daerah sebagai langkah meningkatkan nilai manfaat aset pemerintah
-
DPRD Provinsi Jawa Timur menargetkan seluruh aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih idle dapat diaktifkan dalam waktu 12 bulan sebagai bagian dari optimalisasi aset daerah
Fraksi PPP-PSI Minta Target Percepatan Sertifikasi
Karena itu, Fraksi PPP-PSI mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan percepatan sertifikasi seluruh aset sebagai prioritas fiskal selama periode 2026 hingga 2029.
"Kami mendorong percepatan sertifikasi dan optimalisasi aset idle dengan target waktu yang jelas. Ini harus menjadi prioritas fiskal pada tahun 2026, 2027, 2028 hingga 2029," tegasnya.
Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, Erick menilai optimalisasi pemanfaatan aset yang selama ini belum tergarap dapat menjadi sumber baru peningkatan PAD tanpa harus bergantung pada penambahan jenis pajak maupun retribusi daerah.
"Potensi PAD dari pemanfaatan aset yang belum tersentuh masih sangat besar. Kami memohon perhatian dan tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar aset-aset tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.










