PAN DPRD Jatim Soroti Rp2,05 Triliun Anggaran Jatim Tak Terserap, Desak Pemprov Benahi Perencanaan
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi rendahnya serapan belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang masih menyisakan anggaran sebesar Rp2,05 triliun. Fraksi menilai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program perlu diperbaiki agar anggaran lebih berdampak bagi masyarakat.
SURABAYA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti masih rendahnya realisasi belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi meminta pemerintah daerah membenahi kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran setelah masih terdapat sisa belanja sebesar Rp2,05 triliun hingga akhir tahun anggaran.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Abdullah Abu Bakar, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (29/06/2026).
PAN Soroti Rendahnya Serapan APBD
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 baru mencapai 93,82 persen. Artinya, masih terdapat lebih dari Rp2,05 triliun anggaran yang belum terserap.
"Serapan belanja yang belum optimal menunjukkan masih adanya persoalan dalam aspek perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan kegiatan, maupun kapasitas perangkat daerah," ujar Abdullah.
Fraksi PAN meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjelaskan perangkat daerah yang memiliki tingkat serapan anggaran terendah, faktor utama penyebab rendahnya realisasi belanja, serta dampaknya terhadap pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Abdullah, anggaran yang tidak terserap tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur, serta pemberdayaan petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program Pendidikan Dinilai Belum Optimal
Sebagai contoh, Fraksi PAN menyoroti pelaksanaan Program Pengelolaan Pendidikan yang dinilai belum berjalan optimal. Beberapa program strategis bahkan tercatat tidak terealisasi sama sekali, seperti pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), pembangunan perpustakaan sekolah, dan belanja modal tanah.
Sementara itu, pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas sekolah baru terealisasi sekitar 77 persen.
"Ini menjadi contoh bahwa masih terdapat persoalan dalam perencanaan sekaligus lemahnya sistem pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan program," tegasnya.
Baca Selengkapnya:
-
Fraksi PKS DPRD Jatim minta penjelasan eksekutif terkait belanja pegawai dan modal jalan, jaringan, serta irigasi dalam APBD Tahun Anggaran 2025
-
Gerindra DPRD Jatim minta transparansi Eksekutif terkait sisa belanja 2025 dan data pengelolaan program kegiatan
-
NasDem tegaskan keberhasilan APBD tidak cukup diukur berdasarkan opini WTP melainkan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyareakat
Infrastruktur Pesisir Perlu Menjadi Perhatian
Selain sektor pendidikan, Fraksi PAN juga menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir, khususnya di wilayah Pantai Utara Jawa Timur, seperti Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik.
Menurut mantan Wali Kota Kediri tersebut, nelayan masih menghadapi persoalan sedimentasi serta minimnya fasilitas tambat labuh yang memadai untuk mendukung aktivitas perikanan.
Karena itu, Fraksi PAN menilai besarnya sisa anggaran menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih matang agar alokasi belanja benar-benar diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Fraksi PAN meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai rendahnya serapan anggaran tersebut, sekaligus memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD pada tahun-tahun mendatang berjalan lebih efektif sehingga tidak kembali menyisakan anggaran dalam jumlah besar.










