Kurang Kreatif Kelola Venue Olahraga, Dispora Jatim Disorot
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, menilai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur belum optimal mengelola aset venue olahraga. DPRD mendorong pemanfaatan aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga.
SURABAYA — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan DPRD Provinsi Jawa Timur karena dinilai belum optimal mengelola aset berupa venue olahraga yang berada di bawah kewenangannya.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, mengungkapkan hasil rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dispora menunjukkan masih banyak aset olahraga yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Banyak venue olahraga yang bisa digunakan untuk kerja sama dengan pihak lain sehingga menjadi sumber pemasukan PAD. Namun, mereka belum melakukan hal itu," kata Abdullah Abu Bakar, Senin (06/07/2026).
DPRD Dorong Optimalisasi Aset Olahraga
Mantan Wali Kota Kediri tersebut menilai Dispora seharusnya lebih kreatif dalam mengelola aset olahraga dengan melibatkan masyarakat agar semakin gemar berolahraga sekaligus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Menurutnya, optimalisasi aset tidak hanya akan meningkatkan pemanfaatan fasilitas olahraga, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Saya mendorong agar aset-aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal dapat dioptimalkan dengan melibatkan masyarakat untuk semakin gemar berolahraga."
Ia berharap Dispora segera melakukan pembenahan sehingga mampu memenuhi target PAD melalui pengelolaan aset yang lebih profesional.
"Ke depan kami mengingatkan harus ada perubahan dari Dispora sehingga mampu menyumbangkan PAD bagi Jawa Timur sesuai target dengan memaksimalkan aset yang dimiliki," tegasnya.
Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur terus memperhatikan terhadap tata kelola pembinaan olahraga, termasuk perlindungan atlet dan peningkatan kualitas pengelolaan sektor olahraga di daerah
Sejumlah Venue Membutuhkan Pembenahan
Berdasarkan data Dispora Provinsi Jawa Timur, terdapat sejumlah kendala dalam meningkatkan pendapatan dari pengelolaan venue olahraga, salah satunya keterbatasan anggaran pemeliharaan setiap tahun.
Beberapa fasilitas yang memerlukan perbaikan antara lain Dojo Judo beserta asramanya, venue senam beserta fasilitas pendukung, serta venue kolam renang.
Selain itu, terdapat kerja sama pemanfaatan venue yang tidak berlanjut. Salah satunya dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI), yang sebelumnya memanfaatkan sejumlah venue olahraga untuk kegiatan promosi, namun tidak lagi memperpanjang masa sewanya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Dispora Provinsi Jawa Timur mengusulkan target PAD sebesar Rp2,3 miliar dari pengelolaan aset yang dimiliki.
Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur konsisten menyoroti pentingnya tata kelola organisasi dan kelembagaan yang profesional agar mampu meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan pelayanan publik
Pengelolaan Aset Harus Lebih Profesional
Abdullah Abu Bakar menegaskan, aset olahraga milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki potensi besar apabila dikelola secara inovatif dan profesional. Selain meningkatkan PAD, pengelolaan yang baik juga dapat memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga serta mendukung pembinaan prestasi atlet daerah.
Ia berharap Dispora mampu menyusun strategi pengelolaan aset yang lebih adaptif melalui kerja sama dengan sektor swasta maupun komunitas olahraga sehingga seluruh venue dapat dimanfaatkan secara optimal.










