Ekonomi Tumbuh, Rapor Hijau; Komisi B DPRD Jatim Sayangkan SiLPA Tinggi dan Kinerja OPD Mitra Belum Optimal
Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,33 persen pada 2025 yang melampaui rata-rata nasional. Namun, DPRD menyoroti masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), lemahnya serapan anggaran sejumlah OPD, serta perlunya percepatan penurunan angka kemiskinan dan optimalisasi program ekonomi daerah.
SURABAYA — Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Meskipun pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mencapai 5,33 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 5,11 persen, Komisi B menilai masih terdapat berbagai persoalan yang perlu segera dibenahi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya.
Juru Bicara Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erjik Bintoro, mengatakan porsi anggaran OPD mitra Komisi B meningkat menjadi 5,38 persen atau sekitar Rp1,68 triliun dari total APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp31,2 triliun. Namun, pemanfaatan anggaran dinilai belum optimal karena masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang terus berulang setiap tahun.
Hal tersebut disampaikan Erjik saat membacakan laporan Komisi B dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono serta dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur M.H. Musyafak Rouf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Hidayat, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Jumat (10/07/2026).
"Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti tingginya SiLPA yang bersumber dari belanja pegawai di beberapa instansi, seperti Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen evaluasi sehingga menghambat program pembangunan strategis," ujar Erjik.
Komisi B Soroti SiLPA dan Paradoks Pertumbuhan Ekonomi
Komisi B memberikan perhatian khusus kepada Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Selain disorot karena tidak hadir dalam rapat pembahasan bersama Komisi B, biro tersebut diminta segera menyelesaikan paradoks antara tingginya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dengan masih tingginya angka kemiskinan.
"Biro Perekonomian harus memprioritaskan penyelesaian paradoks antara pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang tinggi dengan angka kemiskinan yang justru tertinggi secara nasional. Ini menjadi pekerjaan rumah besar," tegas Erjik.
Komisi B menilai keberhasilan pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya mengawal stabilisasi harga telur dan memperkuat peran Satgas Pangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat
Komisi B Beri Rekomendasi kepada OPD Mitra
Komisi B menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada sembilan OPD mitra kerja.
Untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, DPRD meminta perbaikan tata kelola perencanaan, pemberantasan penyalahgunaan solar bersubsidi dan penggunaan pukat harimau, peningkatan produktivitas garam, serta percepatan penerbitan Peraturan Gubernur tentang perlindungan nelayan dan petambak garam.
Dinas Peternakan diminta meningkatkan serapan anggaran, mempercepat Program Milenial Farm, mengoptimalkan Program Arjuna Jatim, dan memperkuat hilirisasi produk susu maupun daging.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan didorong menyelaraskan program daerah dengan target swasembada bawang putih nasional, memperkuat pendampingan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan, serta bekerja sama dengan koperasi susu dalam penyediaan pupuk organik.
Komisi B juga meminta Dinas Perkebunan menambah anggaran peremajaan tanaman perkebunan seperti kakao, kopi, tebu, dan kelapa menggunakan benih unggul serta membangun kebun percontohan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Dinas Kehutanan diminta memfokuskan program pada pemulihan kualitas ekologis hutan dan peningkatan akses masyarakat terhadap benih serta pupuk berkualitas.
Baca Selengkapnya: Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai turunan Peraturan Daerah tentang perlindungan pembudi daya ikan
UMKM, Pariwisata, dan Bonus Demografi Harus Dimanfaatkan
Komisi B juga memberikan perhatian kepada Dinas Koperasi dan UKM agar memperkuat sinergi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan koperasi yang telah berjalan, meningkatkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), memperbarui validitas data pelaku usaha secara berkala, serta meninjau kembali standar operasional prosedur (SOP) kredit petani dan UMKM bersama Bank UMKM Jawa Timur.
Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Komisi B meminta penguatan tata niaga komoditas, optimalisasi operasi pasar murah, fasilitasi sertifikasi halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi industri kecil dan menengah (IKM), serta pengawasan distribusi barang bersama Satgas Pangan.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diminta meningkatkan anggaran pemberdayaan ekonomi kreatif perempuan, merevitalisasi Taman Candra Wilwatikta, mengembangkan desa wisata yang berdampak terhadap PDRB, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK).
Di akhir laporannya, Komisi B menyambut positif meningkatnya minat generasi muda pada sektor agrikultur, UMKM, dan pariwisata. DPRD berharap bonus demografi dapat dimanfaatkan melalui program pemerintah yang inovatif sehingga mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing global.










