gerbang baru nusantara

Barcode Digital Sriatun Permudah Penyerapan Aspirasi Warga di Reses DPRD Jatim

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Sriatun berdialog dengan masyarakat saat kegiatan reses di Kabupaten Sidoarjo. Dalam kegiatan tersebut, Sriatun menerapkan sistem barcode digital untuk mempermudah penyerapan aspirasi masyarakat, dengan penguatan UMKM dan pembangunan desa menjadi salah satu prioritas usulan warga.

Adi Suprayitno
Selasa, 28 Juli 2026
Bagikan img img img img
Sriatun anggota DPRD Dapil II Kab. Sidoarjo menerima aspirasi masyarakat secara langsung dan memperkenalkan sistem barcode digital untuk penyampaian aspirasi.

Barcode Digital Permudah Warga Menyampaikan Aspirasi

SIDOARJO – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Sriatun menerapkan metode baru dalam menyerap aspirasi masyarakat saat Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan memanfaatkan sistem barcode digital. Inovasi tersebut diterapkan dalam pertemuan bersama warga di salah satu kafe di Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan pemerintah desa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta tokoh masyarakat.

Sriatun menjelaskan, penggunaan barcode menggantikan formulir kertas yang selama ini digunakan untuk menampung usulan masyarakat.

"Kami tidak lagi membagikan kertas kepada peserta. Sebagai gantinya, kami membagikan kode barcode," ujarnya.

Warga Dapat Memilih Program Prioritas

Melalui barcode tersebut, masyarakat dapat mengakses daftar program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian memilih program yang dianggap paling dibutuhkan atau menyampaikan usulan baru.

Menurut Sriatun, pendekatan ini diharapkan dapat membantu memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih cepat sekaligus menyelaraskan aspirasi dengan program pembangunan daerah.

"Melalui barcode tersebut, masyarakat dapat mengetahui program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program yang paling banyak mendapat aspirasi nantinya akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan," katanya.

Meski demikian, ia memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan usulan di luar daftar program yang tersedia apabila terdapat kebutuhan lain di lingkungan masing-masing.

"Kalau ada usulan atau persoalan yang belum tercantum dalam daftar program, masyarakat tetap diperbolehkan menyampaikannya," tegasnya.

UMKM Jadi Aspirasi Dominan

Sriatun menjelaskan kegiatan reses kali ini merupakan titik ketiga. Pada pelaksanaan reses sebelumnya di Kecamatan Tulangan, aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan pengembangan UMKM.

Menurutnya, Kecamatan Tulangan yang dikenal sebagai sentra mebel dan kerajinan membutuhkan dukungan pemerintah berupa pelatihan keterampilan, peningkatan kapasitas usaha, serta kemudahan akses permodalan.

"Mudah-mudahan aspirasi ini dapat kami usulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga dapat direalisasikan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Baca Selengkapnya

Aspirasi Akan Menjadi Bahan Penyusunan Program Pembangunan

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur M. Ali Kuncoro menjelaskan seluruh anggota DPRD Jawa Timur tengah melaksanakan Reses Masa Persidangan III pada 25 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Sebanyak 120 anggota DPRD dijadwalkan melaksanakan sekitar 720 titik pertemuan yang tersebar di 14 daerah pemilihan di Jawa Timur.

Menurut Ali, reses merupakan forum dialog dua arah antara anggota DPRD dan masyarakat untuk menghimpun aspirasi yang selanjutnya diverifikasi, diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas, serta disesuaikan dengan kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.

Hasil penyerapan aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menjadi bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam proses perencanaan APBD dan program pembangunan daerah.

"Aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan penyusunan program pembangunan daerah dan kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," kata Ali.

Sriatun berharap pemanfaatan sistem digital dalam kegiatan reses dapat membuat proses pendataan aspirasi lebih cepat, tertib, dan akurat sehingga mempermudah penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu