gerbang baru nusantara

Reses di Wonoayu, Adam Rusydi Kawal Aspirasi TPS, Sarana Olahraga, dan Pembangunan Desa

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Adam Rusydi berdialog dengan masyarakat saat kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan TPS, sarana olahraga, dan kebutuhan pembangunan desa.

Yuli Iksanti
Rabu, 29 Juli 2026
Bagikan img img img img
Adam Rusydi tampung aspirasi warga Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo tentang pembangunan TPS, sarana olahraga, dan pembangunan desa.

Warga Plaosan Sampaikan Kebutuhan Fasilitas Umum

SIDOARJO – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Adam Rusydi menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) serta penyediaan lapangan basket dan voli.

Pada awal kegiatan, Adam menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Ia juga menjelaskan fungsi anggota DPRD, meliputi pembentukan peraturan daerah, penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Mekanisme dan Tata Administrasi Pengawalan Aspirasi 

Menanggapi usulan pembangunan TPS dan sarana olahraga, Adam menjelaskan bahwa setiap program pembangunan yang diusulkan melalui DPRD harus memenuhi mekanisme administrasi yang berlaku.

Menurutnya, pengajuan program memerlukan dokumen pendukung sebagai dasar legalitas serta pengawalan dari anggota DPRD hingga proses pembahasan anggaran.

"Kalau ada pengajuan program, terutama yang melalui DPRD, sekarang harus melalui proses administrasi dan dilengkapi dokumen pendukung. Aspirasi tersebut juga harus terus dikawal agar dapat diperjuangkan," ujarnya.

Adam menambahkan, mekanisme tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Baca Selengkapnya:

Apresiasi Perangkat Desa Ditengah Keterbatasan Anggaran

Dalam dialog bersama warga, Adam juga menyinggung tantangan pembangunan desa di tengah keterbatasan anggaran.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa saat ini harus menjalankan berbagai program dengan kemampuan anggaran yang terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penyusunan skala prioritas agar pembangunan tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Adam memberikan apresiasi kepada kepala desa beserta perangkat desa yang dinilainya tetap berupaya menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, DPRD, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar berbagai aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu