Reses di Magersari, Ahmad Athoillah Tekankan Pentingnya Pelibatan Warga dalam Pembangunan TPS3R
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Athoillah berdialog dengan masyarakat saat kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan apresiasi atas pengawalan aspirasi terkait pembangunan TPS3R serta mengusulkan penanganan drainase, infrastruktur lingkungan, dan pendidikan.
Warga Apresiasi Pengawalan Aspirasi Terkait TPS3R
MOJOKERTO – Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Athoillah menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (30/7/2026). Selain menyampaikan berbagai usulan pembangunan, warga juga mengapresiasi peran legislator yang akrab disapa Gus Atho tersebut dalam mengawal persoalan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Ketua RW Dusun Randegan, Kelurahan Magersari, Afik Anang Fauzi, menyampaikan terima kasih atas respons dan pendampingan Ahmad Athoillah terhadap aspirasi masyarakat mengenai pembangunan TPS3R yang dinilai berpotensi berdampak pada lingkungan permukiman.
"Alhamdulillah dengan datangnya Gus Atho dan peran beliau dalam memperjuangkan persoalan TPS3R itu, perjuangan kami berhasil. Beliau langsung merespons dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Pentingnya Kajian, Sosialisasi, dan Pelibatan Masyarakat Sejak Awal
Menurut Afik, warga sejak awal menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan TPS3R karena khawatir menambah beban lingkungan di kawasan padat penduduk. Selain itu, masyarakat mengaku belum memperoleh sosialisasi maupun penjelasan mengenai dampak pembangunan tersebut.
Berbagai aspirasi dan dokumen yang dihimpun masyarakat kemudian disampaikan kepada Ahmad Athoillah untuk diteruskan kepada instansi terkait.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Athoillah menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur setelah menerima laporan masyarakat.
Menurutnya, setiap pembangunan fasilitas publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, harus diawali dengan kajian yang komprehensif serta melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan.
"Mitigasi harus dilakukan secara lebih mendalam. Komunikasi dengan masyarakat harus menjadi prioritas agar pembangunan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia karena prosesnya tidak matang," tegas anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.
Baca Selengkapnya:
-
Penanganan Sampah juga menjadi fokus prioritas di Sidoarjo
-
Kota Malang semakin padat, volume sampah melebihi kapasitas TPA
-
Implementasi Perda Sampah Regional penting untuk menanggulangi sampah Jawa TImur
Infrastruktur Lingkungan Juga Menjadi Aspirasi
Selain persoalan TPS3R, masyarakat juga menyampaikan berbagai usulan lain, di antaranya penanganan saluran drainase, pembangunan bangunan penahan air untuk mengurangi potensi banjir, peningkatan infrastruktur lingkungan, serta kebutuhan di bidang pendidikan.
Ahmad Athoillah menegaskan seluruh aspirasi tersebut akan dipetakan berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.
"Reses adalah ruang untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi akan kami petakan, mana yang menjadi kewenangan provinsi akan kami perjuangkan, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami koordinasikan agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.










