19 Daerah di Jatim Tetapkan Status Kedaruratan Kekeringan, DPRD Desak Solusi Permanen
Sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Timur telah menetapkan status kedaruratan kekeringan. Anggota DPRD Jatim Eddy Paripurna mendesak Pemprov mengubah pola penanganan dari respons darurat menjadi mitigasi jangka panjang melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air.
SURABAYA — Ancaman El Nino kuat yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus–September 2026 menjadi ujian serius bagi tata kelola sumber daya air di Jawa Timur.
Di tengah 19 kabupaten/kota yang telah menetapkan status kedaruratan kekeringan, DPRD Provinsi Jawa Timur menilai pola penanganan pemerintah tidak boleh hanya didominasi langkah darurat, tetapi harus mulai menyentuh akar persoalan melalui mitigasi dan pembangunan infrastruktur sumber daya air secara berkelanjutan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur III Pasuruan–Probolinggo, Eddy Paripurna, menyoroti penanganan kekeringan yang terus berulang di Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, sejumlah desa di Kecamatan Lumbang, seperti Watulumbung, Karangjati, Cukurguling, Pancur, dan Bulukandang, hampir setiap tahun menghadapi krisis air bersih tanpa solusi permanen.
"Setiap tahun masyarakat menghadapi persoalan yang sama. Ini menunjukkan pemerintah daerah belum mampu menyelesaikan masalah kekeringan secara tuntas. Kalau terus berulang, berarti ada yang salah dalam tata kelola penanganannya," tegas Eddy, Jumat (07/08/2026).
Distribusi Air Bersih Tak Bisa Jadi Satu-satunya Solusi
Eddy menilai pendekatan yang selama ini mengandalkan distribusi air bersih melalui mobil tangki hanya bersifat reaktif dan tidak dapat dijadikan solusi utama menghadapi ancaman kekeringan yang berulang.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan jangka panjang yang mampu meningkatkan ketahanan sumber daya air masyarakat, khususnya di wilayah yang setiap tahun mengalami krisis air bersih.
"Jangan sampai setiap musim kemarau pemerintah hanya sibuk mengirim tangki air. Negara harus hadir dengan solusi yang menyelesaikan persoalan dari hulunya, bukan sekadar memadamkan keadaan darurat," ujar mantan Wakil Bupati Pasuruan tersebut.
Karena itu, Eddy mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil peran lebih besar. Kekeringan yang terus terjadi di Pasuruan dan sejumlah wilayah lain di Jawa Timur dinilai membutuhkan intervensi pemerintah provinsi melalui program yang terencana dan berkelanjutan.
"Pemprov harus turun tangan. Harus ada kebijakan yang serius agar persoalan kekeringan di Kabupaten Pasuruan benar-benar tertangani. Jangan biarkan masyarakat menjadi langganan krisis air setiap tahun," katanya.
Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur sebelumnya juga mengingatkan ancaman kekeringan pada 2026 tidak hanya berdampak terhadap ketersediaan air, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan sehingga membutuhkan langkah mitigasi sejak dini
19 Daerah Tetapkan Status Kedaruratan Kekeringan
Hingga awal Agustus 2026, sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Timur telah menetapkan status kedaruratan kekeringan. Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu daerah yang mulai merasakan dampak serius akibat menurunnya ketersediaan air.
Ancaman El Nino juga dinilai berpotensi memperpanjang musim kemarau dan menurunkan curah hujan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko krisis air bersih, gangguan produksi pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Eddy menegaskan kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengubah paradigma penanganan kekeringan. Kebijakan pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya berorientasi pada respons kedaruratan, tetapi perlu bergeser menuju mitigasi yang terencana dan berkelanjutan.
Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur sebelumnya meminta Pemprov Jatim menambah bantuan air bersih untuk masyarakat terdampak kekeringan di Kabupaten Lumajang, sekaligus memastikan distribusi menjangkau wilayah yang mengalami krisis air
DPRD Dorong Pembangunan Embung hingga Sumur Dalam
Eddy mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengintegrasikan mitigasi kekeringan lintas sektor dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
Selain mempercepat distribusi air bersih ke wilayah terdampak, pemerintah didorong mempercepat pembangunan dan rehabilitasi embung, waduk, sumur dalam, jaringan irigasi, dan pompanisasi.
Konservasi daerah tangkapan air serta penguatan sistem peringatan dini berbasis data BMKG hingga tingkat desa juga dinilai penting untuk mengurangi risiko kekeringan dalam jangka panjang.
Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur juga pernah mendesak Pemprov Jatim mempercepat pengiriman bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Kabupaten Jember sebagai bagian dari respons terhadap meluasnya krisis air bersih
Sektor Pertanian Perlu Diantisipasi Sejak Awal
Di sektor pertanian, Eddy meminta pemerintah tidak menunggu gagal panen terjadi sebelum mengambil tindakan.
Penyesuaian pola tanam, penyediaan pompa irigasi, bantuan sarana produksi, serta perlindungan bagi petani dinilai perlu dipersiapkan sejak awal agar dampak kekeringan terhadap produksi pertanian dan ketahanan pangan dapat ditekan.
Menurut Eddy, kekeringan yang terjadi secara berulang tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan cuaca, melainkan juga menjadi tantangan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan infrastruktur sumber daya air.
"Kekeringan bukan lagi persoalan cuaca semata, tetapi sudah menjadi tantangan tata kelola pemerintahan. Pemerintah harus berani berinvestasi pada infrastruktur sumber daya air dan sistem mitigasi yang berkelanjutan. Jangan sampai rakyat hanya mendapat perhatian ketika tangki air datang, tetapi dilupakan setelah musim hujan tiba," pungkas Eddy. (geh)










