gerbang baru nusantara

Fraksi PDIP Soroti Produktivitas BUMD Jatim, Dorong Evaluasi Modal dan Aset

Fraksi PDIP DPRD Jatim melalui Fuad Benardi mendorong evaluasi BUMD berdasarkan produktivitas modal, aset, efisiensi, dividen, dan manfaat ekonomi bagi daerah.

Ari Setiabudi
Minggu, 13 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur sekaligus anggota Fraksi PDIP, Fuad Benardi, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD Jatim.

SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong tidak lagi menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya dari keberadaan perusahaan atau sekadar mencatat laba dan rugi, tetapi juga harus mengukur seberapa besar modal dan aset daerah mampu menghasilkan keuntungan serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, mengatakan Pemprov Jawa Timur perlu mengevaluasi BUMD secara menyeluruh. Evaluasi tidak cukup hanya melihat perusahaan untung atau rugi, tetapi juga harus mengukur produktivitas modal, aset, efisiensi, dividen, dan manfaat ekonomi yang kembali ke daerah.

Sorotan itu mengacu pada kontribusi BUMD terhadap PAD Jawa Timur 2026 yang menurut Fuad mencapai sekitar Rp488,61 miliar. Dari angka tersebut, sekitar Rp420 miliar atau sekitar 86 persen disebut berasal dari Bank Jatim. Angka tersebut digunakan Fuad untuk menyoroti perlunya evaluasi terhadap kontribusi BUMD lainnya.

“Jangan sampai struktur BUMD semakin besar, tetapi kontribusinya terhadap PAD tidak sebanding dengan modal daerah yang telah ditanamkan,” tegas Fuad.

Evaluasi BUMD Tak Sekadar Lihat Laba dan Rugi

Menurutnya, salah satu indikator yang perlu digunakan adalah Return on Equity (ROE) untuk mengukur seberapa besar laba yang dihasilkan dibandingkan dengan modal atau ekuitas perusahaan.

“Jadi jangan hanya ditanya BUMD ini untung atau rugi. Harus dilihat berapa keuntungan yang dihasilkan dibandingkan dengan modal daerah yang sudah ditanamkan,” ujarnya.

Fuad menegaskan target ROE tidak bisa disamaratakan karena harus disesuaikan dengan sektor usaha, risiko, dan karakteristik masing-masing BUMD.

“Selain ROE, Pemprov juga dapat menggunakan Return on Assets (ROA), dividend yield, dan PMD recovery sebagai indikator kinerja,” tegasnya.

Baca Selengkapnya:

Evaluasi Perusahaan Induk hingga Anak Usaha

Fuad juga meminta evaluasi dilakukan secara konsolidasi, mulai dari perusahaan induk, anak usaha, perusahaan patungan, hingga entitas afiliasi.

BUMD seperti PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dinilai perlu dilihat bersama seluruh ekosistem usahanya.

“Jangan sampai BUMD induk terlihat sehat, tetapi terdapat anak perusahaan yang terus mengalami kerugian dan akhirnya menjadi beban keuangan kelompok usaha,” katanya.

Anggota Komisi C tersebut juga menyoroti persoalan PT Kasa Husada Wira Jatim, anak usaha dalam ekosistem PWU. Persoalan keuangan yang disebut sekitar Rp50 miliar dan berkaitan dengan ketenagakerjaan, menurutnya, perlu ditangani melalui audit menyeluruh.

“Audit tidak boleh hanya melihat laba-rugi, tetapi juga aset, kewajiban, arus kas, investasi, kontrak usaha, biaya operasional, dan kewajiban terhadap karyawan,” katanya.

Persoalan PT Kasa Husada sebelumnya juga telah menjadi perhatian Fuad. Pada 2025, ia menyebut adanya persoalan kerugian sekitar Rp50 miliar dan mendorong evaluasi terhadap tata kelola perusahaan serta induknya, PT Panca Wira Usaha.

Fuad Tekankan Target Terukur dalam Penyertaan Modal Daerah, Evaluasi dan Restrukturisasi BUMD

Fuad menegaskan BUMD yang bermasalah tidak otomatis harus ditutup. Namun, setiap restrukturisasi harus memiliki target dan tenggat waktu yang jelas.

“Jika perusahaan terus merugi dan berulang kali membutuhkan suntikan modal daerah tanpa prospek yang jelas, Pemprov harus berani mengambil keputusan, termasuk restrukturisasi, merger, konsolidasi, divestasi hingga pembubaran sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta setiap penyertaan modal daerah disertai target penggunaan dana, pendapatan, laba, dividen, dan proyeksi pengembalian modal.

“Setiap rupiah APBD yang masuk ke BUMD harus jelas untuk apa, berapa target hasilnya, dan kapan dievaluasi,” tegasnya.

Menurut Fuad, BUMD seharusnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan PAD, bukan justru menjadi beban APBD.

“BUMD harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan PAD, bukan menjadi beban APBD,” pungkas putra mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu