Kasus Keracunan MBG, Rasiyo Desak Pembatasan Jangkauan Distribusi Dapur SPPG
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo mendesak evaluasi SOP dapur SPPG, pembatasan jangkauan distribusi, dan penguatan pengawasan untuk mencegah kasus keracunan MBG berulang.
SURABAYA – Niat meningkatkan kesehatan anak-anak melalui program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian menyusul rentetan dugaan kasus keracunan yang menimpa siswa dan santri di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, mendesak evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) dapur serta pembatasan jangkauan distribusi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dinilai perlu untuk mencegah kejadian serupa berulang dan membahayakan peserta didik.
Baca Selengkapnya:
-
566 siswa dan santri yang diduga mengalami keracunan serta sorotan DPRD Jatim terhadap SOP SPPG Kalitengah
-
Rasiyo mendorong keterlibatan pihak sekolah dan komite agar kualitas makanan serta proses distribusi dapat diawasi lebih dekat
-
Fraksi PDIP DPRD Jatim mendorong keberadaan petugas keamanan pangan, pemeriksaan berkala, dan pengawasan pada tahapan pengolahan hingga distribusi makanan
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur itu mengatakan, program MBG sejatinya disambut sebagai langkah strategis dalam menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045. Namun, menurutnya, pelaksanaan teknis di lapangan masih memiliki celah kerentanan yang perlu dibenahi.
Rasiyo menilai, kasus dugaan keracunan yang melanda ratusan siswa dan santri di sejumlah daerah, termasuk Surabaya dan Sidoarjo, merupakan peringatan serius. Menurutnya, insiden semacam itu tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.
“Sudah ada SPPG, jadi standardisasi itu sebenarnya sudah ada di situ. Sehingga kalau sampai terjadi keracunan, berarti ada yang salah dalam proses memasak, pengolahan, atau rantai distribusinya,” tegas Rasiyo saat dikonfirmasi awak media.
Rasiyo Soroti Kerentanan dalam Proses Pengolahan dan Distribusi MBG
Berdasarkan peninjauan di lapangan, Rasiyo menilai salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah luasnya cakupan wilayah layanan satu titik SPPG. Jarak yang jauh dan waktu distribusi yang panjang, menurutnya, berpotensi menurunkan mutu makanan, terutama menu basah dan protein hewani, sebelum sampai kepada siswa.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rasiyo meminta agar dapur SPPG tidak melayani sekolah yang berada pada jarak atau radius terlalu jauh. Pembatasan jangkauan itu diharapkan dapat memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi segar dan higienis.
Ia juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama instansi daerah memperketat audit kebersihan, sterilisasi peralatan memasak, serta pemeriksaan kesehatan juru masak di setiap SPPG.
“Saya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama instansi daerah untuk memperketat audit kebersihan, sterilisasi alat masak, hingga kesehatan para juru masak di setiap SPPG,” jelasnya.
Rasiyo menambahkan, pengawasan tidak boleh hanya dibebankan kepada satuan tugas di tingkat pusat. Pihak sekolah, guru, dan komite orang tua perlu dilibatkan secara aktif untuk memeriksa kondisi makanan sebelum dibagikan kepada siswa.
“Saya juga meminta struktur pengawasan BGN di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk lebih aktif turun ke bawah, bukan sekadar menerima laporan di atas meja,” tuturnya.
DPRD Jatim Kawal Evaluasi Pelaksanaan Program MBG
Menanggapi desakan publik terkait penutupan atau pemberian sanksi kepada SPPG yang bermasalah, Rasiyo menegaskan bahwa kewenangan eksekusi penutupan berada di tangan BGN.
Meski demikian, DPRD Jatim melalui Komisi E akan terus mengawal fungsi pengawasan agar insiden serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan Jawa Timur.
“Evaluasi ini mendesak. Kita dukung penuh program MBG karena tujuannya mulia, tapi keselamatan anak-anak adalah hukum tertinggi yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (Yudhie)










