RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1 Triliun, PDIP Soroti Belanja Modal dan Pinjaman Rp200 Miliar
Fraksi PDIP DPRD Jatim menyoroti defisit Rp1,016 triliun, belanja modal, SiLPA Rp1,5 triliun, dan pinjaman Prokesra dalam RAPBD Jatim 2027
RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1 Triliun, PDIP Soroti Belanja Modal dan Pinjaman Rp200 Miliar
SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti kualitas belanja dan pembiayaan dalam Rancangan APBD (RAPBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2027. Dengan pendapatan sekitar Rp26,407 triliun dan belanja Rp27,423 triliun, RAPBD 2027 mengalami defisit sekitar Rp1,016 triliun.
Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Martin Hamonangan, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/09/2026).
Fraksi PDIP menilai kondisi fiskal tersebut membuat ketepatan sasaran program, kualitas belanja, serta risiko pembiayaan perlu mendapat perhatian dalam pembahasan RAPBD 2027.
Terlebih, belanja daerah 2027 lebih rendah dibandingkan Perubahan APBD 2026. P-APBD Jatim 2026 sebelumnya menetapkan pendapatan sekitar Rp26,52 triliun dan belanja Rp29,9 triliun.
Menurut PDIP, RAPBD tidak cukup dinilai dari terpenuhinya ketentuan administratif. Alokasi anggaran juga perlu dapat ditelusuri dari perencanaan, program, penerima manfaat, hingga hasil yang dicapai.
Belanja Modal Rp1,679 Triliun Jadi Perhatian
Salah satu perhatian Fraksi PDIP diarahkan pada belanja modal yang dalam RAPBD 2027 dirancang sekitar Rp1,679 triliun atau 6,1 persen dari total belanja daerah.
PDIP meminta perubahan struktur belanja tidak mengurangi kemampuan Pemprov Jatim dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan memperkuat pelayanan dasar.
“Apakah perubahan struktur belanja tersebut telah mempertimbangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan dasar dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” demikian pertanyaan Fraksi PDIP.
Menurut PDIP, ruang fiskal yang terbatas menuntut pemerintah lebih selektif menentukan prioritas. Program dengan kinerja rendah, penyerapan tidak optimal, atau target yang belum tercapai diminta dievaluasi. Sebaliknya, program yang memiliki urgensi tinggi dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat perlu mendapatkan perhatian memadai.
Perhatian terhadap kualitas belanja infrastruktur juga pernah disampaikan Fraksi PDIP dalam pembahasan P-APBD 2026. Saat itu, PDIP menyoroti realisasi proyek, kesiapan teknis, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta pentingnya mengukur belanja berdasarkan output dan outcome, bukan hanya tingkat penyerapan.
Baca selengkapnya: Fraksi PDIP Soroti Realisasi Infrastruktur dalam P-APBD Jatim 2026
SiLPA Rp1,5 Triliun Diminta Dihitung Realistis
Fraksi PDIP turut mencermati perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp1,5 triliun yang digunakan sebagai sumber penerimaan pembiayaan RAPBD 2027.
Fraksi meminta Pemprov menjelaskan dasar perhitungan proyeksi tersebut sekaligus komponen yang diperkirakan menjadi pembentuk SiLPA.
“Jangan sampai keberlangsungan program Tahun 2027 terlalu bergantung pada SiLPA yang pada akhirnya tidak terbentuk sesuai dengan asumsi,” tegas Martin.
Perhatian terhadap SiLPA juga muncul dalam pembahasan P-APBD 2026. Fraksi PDIP ketika itu menilai besarnya SiLPA tidak otomatis menunjukkan keberhasilan fiskal karena dalam kondisi tertentu dapat berkaitan dengan persoalan perencanaan maupun pelaksanaan program.
Fraksi PKS juga pernah meminta SiLPA tidak hanya dipandang sebagai sumber pembiayaan, tetapi menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan anggaran. Dalam P-APBD 2026, SiLPA 2025 tercatat sekitar Rp3,383 triliun.
Baca selengkapnya: Fraksi PKS Setujui P-APBD Jatim 2026, Soroti Belanja, SiLPA, dan Pemerataan Infrastruktur
Pinjaman Rp200 Miliar untuk Prokesra Harus Terukur
Sorotan lain diarahkan pada rencana pemberian pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada PT BPR Jatim (Perseroda) untuk mendukung Program Kredit Sejahtera (Prokesra).
Fraksi PDIP mengapresiasi tujuan program yang diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan. Namun, fraksi meminta skema tersebut dilengkapi ukuran keberhasilan yang jelas.
Pemprov diminta menjelaskan kelompok sasaran, mekanisme penyaluran, target penerima manfaat, pengendalian risiko kredit, hingga indikator keberhasilan program.
“Jangan sampai pembiayaan daerah hanya berhenti pada tersalurkannya dana, tetapi tidak dapat dibuktikan kontribusinya terhadap penguatan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Martin.
PDIP menilai keberhasilan pembiayaan tidak cukup diukur berdasarkan jumlah dana yang tersalurkan. Dampaknya terhadap perkembangan usaha dan kondisi ekonomi penerima manfaat juga perlu dievaluasi secara berkala.
DTSEN Diminta Jadi Dasar Intervensi Program
Persoalan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga mendapat perhatian Fraksi PDIP.
Validitas data dinilai penting dalam menentukan ketepatan sasaran berbagai program, mulai pengentasan kemiskinan, bantuan sosial, hingga kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
PDIP mendorong pemadanan dan verifikasi DTSEN di seluruh kabupaten/kota disertai batas waktu, pendampingan, serta mekanisme pelaporan yang jelas.
Menurut fraksi, pemanfaatan DTSEN tidak boleh berhenti sebagai persyaratan administratif. Data tersebut perlu menjadi dasar untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan intervensi, bentuk program yang diperlukan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, hingga hasil yang hendak dicapai.
Dengan pendekatan tersebut, program di bidang pangan, air bersih, sanitasi, listrik, kesehatan, perumahan, dan perlindungan sosial diharapkan dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Jatim Kerja dan Jatim Cerdas Diminta Ukur Dampak
PDIP juga menyoroti kualitas program ketenagakerjaan dan pendidikan.
Dalam bahan pemandangan umum fraksi, PDIP mencantumkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,42 persen pada 2026, persoalan pekerja sektor informal dan pengangguran usia muda, serta rata-rata lama sekolah sekitar 8,39 tahun.
Atas dasar itu, Fraksi PDIP meminta program Jatim Kerja dan Jatim Cerdas tidak hanya dievaluasi berdasarkan jumlah kegiatan atau tingkat penyerapan anggaran.
Program ketenagakerjaan diminta lebih terhubung dengan kebutuhan dunia kerja, kualitas pekerjaan, serta penguatan pendidikan vokasi. Sementara kebijakan pendidikan perlu diarahkan pada peningkatan akses, mutu, dan pemerataan.
Aspirasi Reses Diminta Bisa Dilacak dalam APBD
Fraksi PDIP juga mendukung penandaan atau tagging terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari hasil reses dalam program dan kegiatan perangkat daerah.
Namun, penandaan tersebut dinilai perlu dilengkapi informasi mengenai lokasi kegiatan, besaran anggaran, perangkat daerah pelaksana, status pelaksanaan, hingga hasil yang diterima masyarakat.
Dengan mekanisme tersebut, tindak lanjut aspirasi masyarakat dapat ditelusuri dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program.
Bagi PDIP, APBD 2027 tidak cukup hanya menjelaskan besaran anggaran. Pemerintah juga perlu menunjukkan penerima manfaat, persoalan yang hendak diselesaikan, serta perubahan yang ditargetkan dari setiap program.
PDIP Dorong Efektivitas dan Transparansi Anggaran
Fraksi PDIP menilai pembahasan RAPBD 2027 perlu diarahkan pada penguatan kesehatan fiskal, kredibilitas anggaran, efektivitas belanja, ketepatan sasaran, transparansi, serta pengendalian risiko pembiayaan.
Catatan tersebut memiliki kesinambungan dengan sikap PDIP pada pembahasan P-APBD 2026. Saat itu, fraksi menegaskan efektivitas anggaran tidak cukup diukur dari besarnya alokasi dan penyerapan, tetapi juga dari hasil serta manfaat pembangunan.
Dalam persetujuan P-APBD 2026, seluruh sembilan fraksi DPRD Jatim juga menyampaikan masukan masing-masing. Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf meminta seluruh saran, masukan, dan harapan fraksi ditindaklanjuti Pemprov Jatim.
Baca selengkapnya: 9 Fraksi Setujui Raperda P-APBD Jatim 2026, Musyafak Minta Semua Masukan Ditindaklanjuti
Fraksi PDIP berharap pendalaman RAPBD 2027 dapat memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki sasaran, indikator keberhasilan, dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(geh)










