Hidayat Usulkan Trans Jatim Mojokerto–Jombang, Sasar Mobilitas Santri
Hidayat mengusulkan perluasan Trans Jatim dari Mojokerto ke Jombang untuk mendukung mobilitas masyarakat, santri, dan wisata religi. Angkutan lokal didorong masuk sistem feeder.
SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Hidayat mengusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas layanan Trans Jatim dari Mojokerto hingga Jombang.
Usulan tersebut diarahkan untuk memperluas akses transportasi publik masyarakat sekaligus menjangkau mobilitas menuju kawasan pesantren dan destinasi wisata religi di Kabupaten Jombang.
Hidayat mengatakan usulan perluasan layanan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Jawa Timur. Dorongan serupa sebenarnya telah ia sampaikan sejak 2025 setelah masyarakat Jombang mengusulkan akses Trans Jatim dalam kegiatan reses di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak.
“Saya sudah mengusulkan ke Dinas Perhubungan. Karena Jombang ini bagian dari lingkar Surabaya,” kata Hidayat di Kantor DPRD Jatim, Selasa (06/10/2026).
Istilah “lingkar Surabaya” dalam pernyataan tersebut merupakan penyebutan Hidayat untuk menggambarkan keterkaitan mobilitas Jombang dengan kawasan di sekitar Surabaya, bukan nomenklatur kawasan metropolitan yang digunakan sebagai dasar perencanaan.
Mobilitas Santri dan Wisata Religi Jadi Pertimbangan
Hidayat menilai kebutuhan transportasi publik menuju Jombang tidak hanya berkaitan dengan perjalanan pekerja dan masyarakat umum.
Menurut dia, kepadatan penumpang bus antarkota menjadi salah satu indikasi kebutuhan perjalanan dari dan menuju Jombang.
“Bus-bus antarkota itu mulai penuh dari Jombang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pengamatan Hidayat dan belum dapat diperlakukan sebagai data resmi permintaan perjalanan tanpa didukung data jumlah penumpang atau kajian asal-tujuan perjalanan.
Hidayat juga melihat karakter Jombang sebagai kawasan pendidikan pesantren dan wisata religi sebagai potensi pengguna transportasi publik.
“Ada banyak titik wisata religi. Ada lima pondok besar di sana, ada makam-makam para muassis maupun ulama,” jelasnya.
Muassis dalam konteks tersebut merujuk pada para pendiri pesantren atau lembaga keagamaan.
Menurut Hidayat, aktivitas pesantren menghasilkan mobilitas santri dan wali santri dari berbagai daerah.
“Per pondok ribuan jumlahnya. Misalnya di Peterongan itu lebih dari 10 ribu dari luar daerah. Apalagi di Tebuireng, Tambakberas, Denanyar dan tempat-tempat lain, itu luar biasa,” katanya.
Angka tersebut merupakan keterangan Hidayat. Karena belum disertai data resmi masing-masing pesantren mengenai jumlah santri dan pola perjalanan, angka itu sebaiknya tidak digunakan sebagai dasar tunggal untuk menghitung potensi penumpang Trans Jatim.
“Kalau Trans Jatim sampai ke sana, saya kira akan sangat membantu mobilisasi para wali santri yang pondok di Jombang,” tegasnya.
Usulan Trans Jatim menuju Jombang juga bukan gagasan yang baru muncul. Dalam reses pada Juni 2025, masyarakat Jombang telah menyampaikan aspirasi pembukaan layanan dari Mojokerto menuju Jombang dan Hidayat menyatakan akan memperjuangkannya.
Koridor Mojokerto–Jombang Masih Berupa Usulan
Meski telah disampaikan kepada Dishub Jatim, pengembangan Trans Jatim Mojokerto–Jombang dalam bahan ini masih berstatus usulan Hidayat, bukan koridor yang telah ditetapkan untuk beroperasi.
Karena itu, realisasinya masih membutuhkan kajian antara lain terhadap permintaan perjalanan, rute, titik pemberhentian, kebutuhan armada, integrasi dengan angkutan eksisting, kesiapan infrastruktur, serta kemampuan pembiayaan.
Hal ini berbeda dengan pengembangan Koridor 2 Malang Raya yang sebelumnya telah diumumkan Dishub dan DPRD Jatim dengan target peluncuran pada 12 Oktober 2026.
Baca selengkapnya: DPRD Jatim dan Dishub telah mematangkan Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya yang dijadwalkan diluncurkan pada 12 Oktober 2026
Terhubung dari Feeder hingga Moda Utama
Hidayat mengaitkan usulan tersebut dengan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi Jawa Timur.
Menurutnya, pengembangan transportasi publik tidak cukup dilakukan dengan membuka koridor baru. Moda yang tersedia harus saling terhubung agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dari titik asal hingga tujuan secara efektif.
“Transportasi publik hari ini sangat dibutuhkan masyarakat. Tetapi juga harus terintegrasi, terpadu. Seluruh intermodal transportasi harus ditata dan dikelola agar efektif dan efisien,” ujarnya.
Dalam narasi kebijakan, istilah yang lebih tepat adalah integrasi antarmoda.
Hidayat menggambarkan perjalanan masyarakat dimulai dari lingkungan tempat tinggal, dilanjutkan dengan angkutan pengumpan atau feeder, kemudian terhubung dengan layanan transportasi utama, terminal, dan moda lanjutan menuju tujuan.
“Tujuannya agar masyarakat berbondong-bondong beralih dari transportasi pribadi, dari kendaraan roda dua kepada transportasi publik yang lebih aman dan nyaman,” katanya.
Pengembangan angkutan pengumpan juga telah menjadi perhatian DPRD Jatim.
Baca selengkapnya: DPRD Jatim mendorong Pemprov mewujudkan integrasi angkot sebagai angkutan pengumpan Trans Jatim agar perjalanan masyarakat lebih terhubung
Angkutan Lokal Diminta Tidak Tersisih
Hidayat menekankan pengembangan Trans Jatim perlu memperhitungkan keberadaan pelaku angkutan yang selama ini telah melayani masyarakat.
Menurutnya, angkutan eksisting dapat dilibatkan dalam sistem transportasi terintegrasi, termasuk sebagai layanan feeder menuju koridor utama.
“Kalaupun ada, harus berkolaborasi. Memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada untuk mendukung transportasi publik ini,” jelasnya.
Hidayat mengusulkan angkutan pengumpan mendapat dukungan subsidi pemerintah dengan memanfaatkan sumber daya manusia dari angkutan lokal yang terdampak perubahan jaringan pelayanan.
“Misalnya butuh feeder, maka feeder ini disubsidi oleh pemerintah. Mereka yang dulu bekerja di jalur yang dilalui Trans Jatim bisa beralih ke situ. Selama tidak ada yang dikorbankan, saya kira masyarakat tidak akan protes,” pungkas Hidayat.
Skema tersebut masih merupakan usulan Hidayat, bukan mekanisme subsidi yang telah diputuskan Pemprov Jatim atau ketentuan final dalam Raperda.
Dorongan tersebut muncul setelah pengembangan Trans Jatim di beberapa daerah menghadapi dinamika dengan pelaku angkutan eksisting. Hidayat sebelumnya meminta pendekatan kolaboratif agar perluasan layanan tidak mematikan mata pencaharian angkutan yang sudah beroperasi.
Keselamatan dan Kenyamanan Tetap Jadi Bagian Pelayanan
Selain konektivitas, perluasan jaringan perlu diikuti kesiapan pelayanan dan keamanan penumpang.
DPRD Jatim sebelumnya mendorong penambahan petugas keamanan dalam layanan Trans Jatim untuk meningkatkan rasa aman pengguna.
Baca selengkapnya: DPRD Jatim mendorong penambahan petugas keamanan di Trans Jatim sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan
Bagi Hidayat, pengembangan menuju Jombang diharapkan tidak sekadar menambah cakupan jaringan, tetapi membangun perjalanan yang terintegrasi sekaligus melibatkan angkutan lokal.
Namun, penetapan koridor tetap membutuhkan kajian teknis dan keputusan Pemprov Jatim. Kebutuhan perjalanan masyarakat umum, pekerja, santri, wali santri, serta pengunjung wisata religi dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam kajian tersebut.










