gerbang baru nusantara

Fraksi Gerindra Tekankan Laba Finansial dan PAD dalam Transformasi Jamkrida Jatim

Fraksi Gerindra DPRD Jatim menekankan agar transformasi Jamkrida menjadi Perseroda tidak hanya administratif, tapi juga meningkatkan laba finansial dan kontribusi PAD dengan tata kelola transparan dan berorientasi pada UMKM.

Wanto
Senin, 06 Oktober 2025
Bagikan img img img img
Hermin, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Jatim.

Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra) DPRD Provinsi Jawa Timur menilai bahwa perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah hukum yang tak terelakkan sesuai ketentuan regulasi nasional.

Hal itu disampaikan Juru Bicara F-Gerindra, Hermin, dalam pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (06/10/2025).


Transformasi Hukum Sesuai Regulasi Nasional

 

Hermin menjelaskan bahwa perubahan status hukum Jamkrida merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Perubahan ini dilakukan agar keberadaan Jamkrida Jatim selaras dengan kerangka hukum nasional dan memperkuat posisi hukumnya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif di daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa transformasi tersebut tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata.

“Perubahan nomenklatur harus dibarengi dengan penguatan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang transparan, serta keberpihakan nyata kepada sektor UMKM, koperasi, dan pertanian,” ujarnya.


Fokus pada Laba Finansial dan Kontribusi PAD

 

Menurut Hermin, penguatan modal Jamkrida Jatim memang penting, tetapi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas publik. Setiap tambahan penyertaan modal daerah wajib didasarkan pada analisis investasi yang transparan, terukur, dan memiliki indikator manfaat yang jelas.

“Ukuran keberhasilan bukan hanya laba finansial, tetapi juga kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

(Baca Selengkapnya: Dalam pandangan serupa, Fraksi Golkar juga menyetujui transformasi Jamkrida menjadi Perseroda sebagai langkah memperkuat peran BUMD daerah)


Dorongan Transparansi dan Profesionalisme

 

Lebih lanjut, F-Gerindra menekankan pentingnya pengawasan ketat dan tata kelola profesional di tubuh Jamkrida Jatim. Hermin mengingatkan agar rekrutmen direksi dan komisaris mengedepankan kompetensi, integritas, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

“Fraksi Gerindra tidak ingin Jamkrida Jatim menjadi sekadar tempat penempatan jabatan, melainkan motor penggerak pembiayaan produktif di Jawa Timur,” tegasnya.

Ia juga menilai transparansi publik menjadi kunci kepercayaan masyarakat.

“Laporan kinerja Jamkrida harus disampaikan secara berkala kepada DPRD dan dapat diakses publik. Hanya dengan demikian kepercayaan publik dapat terbangun, sekaligus memastikan akuntabilitas dari setiap kebijakan yang diambil,” ujarnya.

(Baca Selengkapnya: Fraksi PKS menilai perubahan Jamkrida sebagai momentum pembenahan SDM dan tata kelola)


Fokus pada UMKM dan Transformasi Digital

Dalam masa transisi menuju bentuk hukum baru, F-Gerindra meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan layanan bagi UMKM dan koperasi tetap berjalan optimal. Jamkrida Jatim harus responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Selain itu, Hermin menekankan pentingnya inovasi bisnis dan transformasi digital agar Jamkrida Jatim mampu beradaptasi dengan teknologi keuangan modern dan tidak tertinggal dalam menghadapi dinamika pasar.

“Transformasi hukum ini harus menjadi momentum strategis untuk memperkuat daya saing daerah, mendorong ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” tutupnya.

(Baca Selengkapnya: Fraksi Gerindra sebelumnya menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan Raperda Jamkrida)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu