Ra Nasih Fraksi NasDem Kecam Framing Negatif Trans7 terhadap Pesantren
Ra Nasih, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim, mengecam tayangan Trans7 yang dinilai menyesatkan publik dan mendiskreditkan pesantren. Ia mendesak KPI bertindak tegas dan meminta Trans7 menghapus konten.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Jawa Timur, RKH Mohammad Nasih Aschal atau yang akrab disapa Ra Nasih, menanggapi keras tayangan program Expose Uncensored di Trans7 yang dinilai mendiskreditkan dunia pesantren.
Ra Nasih menilai, tayangan tersebut mengandung framing negatif yang menyesatkan publik dan mencederai citra pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis moral dan kebangsaan.
Desak KPI Bertindak Tegas terhadap Trans7
“KPI harus segera bertindak tegas terhadap Trans7. Program ini sangat tidak sesuai dengan judulnya. Seolah-olah memberitakan sesuatu yang nyata, padahal ada framing yang merugikan pesantren,” tegas Ra Nasih, Selasa (14/10/2025).
Ketua Umum Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil Bangkalan itu menilai, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu mengambil langkah cepat untuk menghindari meluasnya reaksi publik, terutama dari masyarakat pesantren.
Polemik ini, menurutnya, muncul pada waktu yang sensitif karena bertepatan dengan menjelang Hari Santri Nasional 2025, momentum penghormatan terhadap perjuangan dan pengabdian para santri di seluruh Indonesia.
“Sebelum ini menjadi gerakan yang semakin masif dan melukai hati masyarakat pesantren, KPI harus turun tangan. Jangan sampai Hari Santri dinodai oleh program yang justru menebar stigma negatif,” ujarnya.
(Baca Selengkapnya: Dedi Irwansa desak KPI tindak tayangan Trans7 soal pesantren)
Langgar Etika Jurnalistik dan Potensi Unsur SARA
Ra Nasih menegaskan bahwa pelanggaran dalam tayangan tersebut bukan hanya persoalan etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Kami tidak ingin berdebat soal sanksi hukumnya. KPI pasti sudah bisa memotret apa kesalahannya. Tinggal segera dijalankan agar tidak menimbulkan sanksi sosial yang lebih berat,” tegasnya.
Ia meminta KPI memberikan sanksi tegas atau pemberhentian program sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional lembaga penyiaran publik.
Minta Trans7 Hapus Konten dan Bertanggung Jawab Moral
Lebih lanjut, Ra Nasih menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Ia menegaskan bahwa Trans7 harus menghapus konten tayangan tersebut karena dianggap telah memuat framing yang merugikan pesantren dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Framing ini telah merugikan citra pesantren. Kami minta agar Trans7 menghapus konten tersebut dan bertanggung jawab secara moral kepada publik,” pungkasnya.










