DPRD Jatim Kritik Proyek Dinkes Rp22,9 Miliar di Tengah Kebijakan Efisiensi
DPRD Jatim mengkritik proyek Dinkes Rp22,9 miliar di tengah kebijakan efisiensi dan mendesak transparansi serta penataan prioritas anggaran APBD 2026.
Soroti Inkonsistensi Efisiensi dan Belanja Modal Pemprov
Surabaya — Narasi efisiensi anggaran yang disuarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai menuai kritik.
DPRD Jawa Timur menilai kebijakan penghematan tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam praktik penganggaran, khususnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Sorotan menguat setelah munculnya rencana pembangunan gedung instalasi farmasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur dengan nilai mencapai Rp22,9 miliar yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).
DPRD Minta Prioritas Anggaran dan Transparansi Diperjelas
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim, menilai proyek tersebut kontras dengan semangat efisiensi yang tengah digaungkan Pemprov Jatim.
“Dalam kondisi fiskal yang penuh tekanan, setiap kebijakan anggaran harus didasarkan pada skala prioritas yang jelas, terukur, dan berpihak langsung pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memberikan penjelasan secara transparan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/03/2026).
Suli menegaskan bahwa langkah efisiensi seharusnya dimulai dari penataan prioritas anggaran secara menyeluruh, bukan parsial. Dalam kondisi fiskal terbatas, setiap rupiah anggaran publik dituntut memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami juga mendorong agar Pemprov Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana belanja modal, serta mempertimbangkan opsi penjadwalan ulang apabila program tersebut belum bersifat mendesak,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
BACA SELENGKAPNYA :
-
Dorongan penguatan prioritas anggaran ini juga sejalan dengan sikap DPRD Jatim dalam berbagai isu kesehatan publik, termasuk pencegahan penyakit menular dan penguatan layanan kesehatan
-
Selain itu, DPRD Jatim sebelumnya juga mendorong kesiapsiagaan Dinkes dalam menghadapi ancaman varian penyakit menular seperti COVID-19
-
Upaya penguatan kesehatan masyarakat juga mencakup pencegahan penyakit berbasis lingkungan seperti leptospirosis
Evaluasi Belanja Modal Dinilai Mendesak
Proyek pembangunan gedung instalasi farmasi tersebut memang dirancang dengan spesifikasi teknis yang lengkap, mulai dari fasilitas penyimpanan obat bersuhu khusus hingga ruang logistik modern.
Namun demikian, Suli menekankan bahwa kecanggihan fasilitas tidak serta-merta menjawab pertanyaan mendasar terkait urgensi program tersebut.
“DPRD Jawa Timur akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Timur,” jelasnya.
DPRD Jatim juga mengingatkan bahwa inkonsistensi antara kebijakan efisiensi dan realisasi belanja berpotensi menggerus kepercayaan publik. Di satu sisi, masyarakat diminta memahami keterbatasan anggaran, tetapi di sisi lain muncul proyek bernilai miliaran rupiah yang belum dijelaskan urgensinya secara terbuka.
Lebih lanjut, DPRD mendorong Pemprov Jatim untuk membuka ruang transparansi kepada publik terkait dasar perencanaan proyek serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja modal. Opsi penjadwalan ulang dinilai perlu dipertimbangkan apabila program belum menjadi prioritas mendesak.










