gerbang baru nusantara

Komisi E Minta WFH Tak Berlaku di Kesehatan dan Pendidikan

DPRD Jatim menegaskan sektor kesehatan dan pendidikan harus dikecualikan dari kebijakan WFH agar pelayanan publik tetap optimal.

Anik Hasanah
Senin, 30 Maret 2026
Bagikan img img img img
Puguh Wiji Pamungkas menegaskan sektor kesehatan dan pendidikan harus dikecualikan dari kebijakan WFH di Jawa Timur.

Komisi E DPRD Jatim: WFH Tak Berlaku di Sektor Kesehatan dan Pendidikan Layanan Publik Dasar Harus Tetap Optimal

Surabaya – Komisi E DPRD Jawa Timur meminta kebijakan Work From Home (WFH) tidak diterapkan pada sektor pelayanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan. Kebijakan ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan publik apabila tidak dikecualikan.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa layanan fundamental masyarakat membutuhkan kehadiran fisik personel di lapangan.

“Sektor-sektor yang fundamental seperti kesehatan dan pendidikan harus dikecualikan. Ini merupakan layanan dasar yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas fisik di lapangan,” ujarnya pada Kamis (26/03/2026).

baca selengkapnya:

Pendidikan Butuh Kehadiran Fisik Jelang SPMB

Puguh menjelaskan, sektor pendidikan saat ini memasuki masa akhir semester sekaligus persiapan intensif Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kondisi tersebut memerlukan pengelolaan langsung oleh tenaga pendidik dan aparatur di lapangan.

Ia mengingatkan agar kebijakan WFH tidak dijadikan alasan menurunnya kualitas pelayanan pendidikan.

“Jangan sampai dengan dalih WFH justru membuat layanan tidak maksimal. Masa akhir studi dan menjelang SPMB membutuhkan effort besar serta tata kelola yang baik,” tegasnya.

baca selengkapnya:

Efisiensi Energi Tetap Didukung dengan Catatan

Meski demikian, Puguh menyatakan pihaknya tetap menghargai kebijakan efisiensi energi yang diambil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melalui penerapan WFH satu hari dalam sepekan.

Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada April 2026 sebagai bagian dari upaya penghematan energi, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Namun, DPRD Jatim meminta agar pelaksanaan kebijakan tersebut tetap transparan dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

baca selengkapnya:

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu