Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya Akan Diluncurkan Bersamaan HUT Provinsi Jatim
DPRD Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan mematangkan operasional Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya yang dijadwalkan diluncurkan pada 12 Oktober 2026 bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Malang Selatan.
DPRD Jatim dan Dishub Matangkan Operasional Trans Jatim Koridor 2
SURABAYA — Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur bersama Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur terus mematangkan operasional Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya. Layanan transportasi publik tersebut dijadwalkan diluncurkan pada 12 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, usai menggelar rapat koordinasi bersama Dishub Jatim dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi D terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di Ruang Komisi D DPRD Jatim, Kamis (02/07/2026).
"Trans Jatim Malang Raya Koridor 2 meliputi wilayah Malang Selatan. Insyaallah akan diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 12 Oktober mendatang. Persiapannya terus dimatangkan," ujar Abdul Halim, politikus Partai Gerindra.
Menurut Abdul Halim, Trans Jatim Koridor 2 diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat Malang Selatan. Pasalnya, rute yang akan dilalui mencakup berbagai objek wisata, pelabuhan perikanan, hingga tempat pelelangan ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
"Khusus untuk mendukung operasional Trans Jatim Malang Raya Koridor 2, dialokasikan anggaran melalui Perubahan APBD Jawa Timur Tahun 2026 sebesar Rp10 miliar karena operasionalnya berlangsung selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember," jelasnya.
Baca Selengkapnya: Pengembangan koridor Trans Jatim rutin disuarakan DPRD Jatim sebagai upaya memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
Koridor 3 Disiapkan, Perda Transportasi Publik Terintegrasi Dibahas
Abdul Halim menjelaskan, jaringan Trans Jatim di wilayah Malang Raya dirancang memiliki tiga koridor. Koridor 1 dengan rute Malang–Batu telah beroperasi sejak November 2025, sedangkan Koridor 2 yang menghubungkan Kabupaten Malang bagian selatan dengan Kota Malang akan mulai beroperasi pada 12 Oktober 2026.
"Untuk Koridor 3 Malang Raya kemungkinan beroperasi tahun depan bersamaan dengan pengembangan Trans Jatim wilayah Pasuruan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga merencanakan pengembangan layanan Trans Jatim di lima wilayah Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil). Rencana tersebut mengacu pada hasil feasibility study yang dilakukan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dengan realisasi yang disesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Untuk mendukung pengembangan jaringan transportasi tersebut, DPRD Jawa Timur tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang Transportasi Publik Terintegrasi.
"Untuk memperkuat konektivitas antardaerah, DPRD Jatim juga tengah menyiapkan payung hukum berupa Perda tentang Transportasi Publik Terintegrasi. Hal ini tentunya sejalan dengan program Trans Jatim," pungkasnya.










