gerbang baru nusantara

Banyak Hutan Gundul, Dewanti Rumpoko Ajak Pemda dan Masyarakat di Malang Raya Gelar Reboisasi

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko mengajak pemerintah daerah dan masyarakat mempercepat reboisasi di kawasan hutan gundul Malang Raya guna mengurangi risiko bencana hidrometeorologi.

Try Wahyudi
Sabtu, 04 Juli 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Dewanti Rumpoko mengajak pemerintah daerah dan masyarakat memperkuat program reboisasi di kawasan hutan gundul Malang Raya untuk mengurangi risiko bencana.

DPRD Jatim Dorong Reboisasi untuk Kurangi Risiko Bencana di Malang Raya

SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mengajak masyarakat di Malang Raya menggalakkan gerakan reboisasi atau penghijauan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko korban jiwa akibat bencana saat cuaca ekstrem, mengingat sebagian besar wilayah Malang Raya merupakan kawasan perbukitan.

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, berdasarkan data Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, pada tahun 2025 terdapat sekitar 4.800 hektare lahan hutan yang memerlukan penghijauan atau reboisasi akibat kerusakan, termasuk karena pembalakan liar.

"Kerusakan hutan itu ada beberapa faktor. Selain kesengajaan manusia (pembalakan liar), ada juga karena lahannya pada saat itu tidak produktif. Selain itu, tanaman kayunya sudah tidak baik sehingga harus diganti," ujar Dewanti, Sabtu (04/07/2026).

Mantan Wali Kota Batu tersebut menjelaskan kawasan hutan gundul tersebar di sejumlah wilayah Malang Raya, di antaranya Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon di Malang Barat, serta Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Gedangan, dan Bantur di wilayah Malang Selatan.

Reboisasi Dinilai Penting untuk Menekan Risiko Bencana Hidrometeorologi

Menurut Dewanti, berkurangnya jumlah pohon di kawasan hutan menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.

"Sebanyak 80 persen bencana yang terjadi merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor. Saat musim kemarau tanah menjadi renggang, kemudian ketika musim hujan datang tanah yang panas menyerap air sehingga berpotensi menimbulkan longsor, terutama di kawasan miring yang mengalami alih fungsi lahan. Apalagi saat ini banyak hutan di Malang yang gundul," jelasnya.

Karena itu, ia menilai program reboisasi perlu diprioritaskan di kawasan rawan banjir dan tanah longsor. Namun, penghijauan juga perlu dilakukan secara bertahap di wilayah lain, mulai dari Malang bagian barat hingga selatan.

Dewanti mengakui sebagian kawasan hutan di Malang Raya telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Selain itu, banyak tebing di sepanjang jalan raya yang sudah tidak lagi memiliki pepohonan besar sebagai penahan tanah.

"Oleh sebab itu, saya mengajak semua pihak, mulai pemerintah daerah hingga masyarakat, untuk memprioritaskan kawasan tersebut sebagai lokasi pelaksanaan program reboisasi," tegasnya.

Baca Selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu