Jatim Hadapi Ancaman PHK Ribuan Tenaga Kerja, Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Bangun Sistem Peringatan Dini
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta Pemprov membangun sistem peringatan dini untuk mengantisipasi ancaman PHK dan memperkuat perlindungan pekerja.
SURABAYA — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, Dinas Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 2.332 pekerja telah kehilangan pekerjaan, sementara 4.400 pekerja lainnya berada dalam ancaman PHK.
Kondisi tersebut memicu perhatian DPRD Jawa Timur. Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tidak sekadar menjadi "pemadam kebakaran" ketika PHK sudah terjadi, tetapi membangun sistem deteksi dini untuk mencegah pekerja kehilangan pekerjaan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa angka 4.400 pekerja yang berada di ambang PHK bukan sekadar statistik, melainkan menyangkut nasib ribuan keluarga yang terancam kehilangan mata pencaharian.
"Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban," ujar Renny, Rabu (12/08/2026).
Pemprov Jatim Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini PHK
Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat angka PHK mencapai 23.470 pekerja sepanjang Januari hingga Mei 2026. Di Jawa Timur, data yang disampaikan dalam naskah menunjukkan tren PHK yang fluktuatif, yakni 437 pekerja pada Januari, 582 pekerja pada Februari, 687 pekerja pada Maret, 496 pekerja pada April, dan 130 pekerja pada Mei.
Renny menilai melemahnya permintaan ekspor dan potensi penurunan produksi akibat tekanan ekonomi global berisiko memicu gelombang PHK baru.
Karena itu, Pemprov Jatim didesak membangun early warning system atau sistem peringatan dini PHK dengan melibatkan dunia usaha dan serikat pekerja.
"Jika perusahaan mulai mengurangi shift, jam kerja, atau pesanan, itu harus jadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai Pemprov baru tahu setelah surat PHK dibagikan," tegasnya.
Dorongan membangun sistem antisipasi tersebut sejalan dengan sikap DPRD Jatim sebelumnya yang meminta Pemprov melakukan mitigasi sebelum PHK massal terjadi. DPRD juga mendorong pemetaan perusahaan yang berisiko serta penguatan komunikasi dengan dunia usaha dan serikat pekerja.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim meminta Pemprov segera melakukan mitigasi terhadap potensi PHK massal melalui pemetaan perusahaan, penguatan pelatihan tenaga kerja, serta komunikasi dengan dunia usaha dan serikat pekerja
4.400 Pekerja Berpotensi Terdampak Perlu Dipetakan
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu juga meminta dilakukan pemetaan secara detail terhadap 4.400 pekerja yang rentan terdampak PHK. Pemetaan tersebut mencakup identifikasi perusahaan, sektor industri, hingga jenis kompetensi pekerja.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar intervensi pemerintah dilakukan berdasarkan data yang akurat dan tepat sasaran.
Sebelumnya, DPRD Jatim juga telah meminta Pemprov melakukan pendataan pekerja yang berpotensi terdampak serta menyiapkan alternatif pekerjaan dan peningkatan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mendorong pembentukan Satgas PHK, pendataan pekerja terdampak, serta optimalisasi BLK sebagai langkah mitigasi ancaman PHK
Kinerja BLK Jatim Diminta Berorientasi Penyerapan Kerja
Selain pencegahan, penanganan pasca-PHK juga menjadi perhatian Renny. Ia menyoroti kinerja 16 UPT Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim agar pelatihan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat.
"BLK jangan sampai menjadi pabrik sertifikat. Peserta dilatih, dapat sertifikat, tetapi setelah itu kembali menganggur," kata Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut.
Renny mengusulkan agar keberhasilan BLK diukur dari jumlah lulusan yang benar-benar terserap industri atau berhasil berwirausaha, bukan sekadar jumlah sertifikat yang diterbitkan.
"Kurikulum pelatihan pun wajib disesuaikan dengan kebutuhan riil pasar kerja, seperti tenaga manufaktur, welder, teknisi, hingga keterampilan digital," tegasnya.
Lima Langkah Konkret Fraksi PDI Perjuangan
Untuk merespons persoalan ketenagakerjaan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyodorkan lima langkah kepada Pemprov Jatim, yakni:
- Membangun sistem peringatan dini (early warning system) PHK.
- Melakukan pemetaan detail terhadap 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak.
- Mengubah fungsi 16 BLK menjadi pusat transisi pekerjaan terintegrasi.
- Menyesuaikan kurikulum pelatihan BLK dengan kebutuhan riil industri.
- Menjadikan tingkat penempatan kerja sebagai indikator utama keberhasilan BLK.
"Persoalan PHK tidak selesai hanya dengan pesangon atau sertifikat pelatihan. PHK baru benar-benar selesai ketika pekerja kembali mendapatkan pekerjaan dan penghasilan," pungkas legislator dari Dapil Kediri itu. (Ari)










