FPAN Soroti Kenaikan Belanja 14 Kali Lipat Dibanding Tambahan Pendapatan P-APBD Jatim 2026
Fraksi PAN DPRD Jawa Timur menyoroti kenaikan belanja P-APBD 2026 sebesar Rp2,64 triliun yang mencapai sekitar 14 kali tambahan pendapatan daerah sebagaimana disampaikan juru bicara Abu Bakar.
Kenaikan Belanja Jauh Lebih Besar Dibanding Tambahan Pendapatan
SURABAYA — Fraksi PAN DPRD Jawa Timur memberikan catatan kritis terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, khususnya menyangkut minimnya peningkatan pendapatan dibandingkan dengan belanja yang meningkat hampir 14 kali lipat dari besaran tambahan pendapatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, saat membacakan pemandangan umum Fraksi PAN DPRD Jatim terhadap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).
"Pendapatan daerah hanya meningkat sekitar Rp183,78 miliar dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun. Sebaliknya, belanja meningkat sekitar Rp2,64 triliun dari Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun," jelasnya.
Pertambahan belanja yang tidak diikuti peningkatan pendapatan secara sebanding, lanjut Abu, mengakibatkan defisit anggaran meningkat tajam dari sekitar Rp916,73 miliar menjadi Rp3,37 triliun.
"Kami pertanyakan, apakah peningkatan belanja tersebut benar-benar menghasilkan tambahan manfaat publik yang sebanding, atau justru menunjukkan bahwa P-APBD lebih banyak berfungsi sebagai instrumen penyesuaian belanja daripada penguatan kapasitas fiskal," tegas anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.
FPAN Soroti Penggunaan SiLPA sebagai Pembiayaan
Defisit anggaran yang meningkat tersebut akan ditutup dengan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,38 triliun. Nilai SiLPA tersebut juga meningkat sekitar Rp2,457 triliun dibandingkan dengan yang sebelumnya diperkirakan.
"SiLPA jangan hanya dilihat sebagai sumber dana tambahan, tetapi juga harus dilihat sebagai indikator kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD," tegas mantan Wali Kota Kediri tersebut.
Abu Bakar menambahkan, SiLPA jangan menjadi sesuatu yang direncanakan sebagai sumber pembiayaan seperti yang terjadi sebelumnya. Ia mencontohkan pada 2025 terdapat sekitar Rp981 miliar yang disumbang dari sisa belanja pegawai.
Baca Selengkapnya: Pemprov Jatim sebagaimana disampaikan Wagub Emil menjelaskan SiLPA 2025 bukan semata-mata akibat rendahnya penyerapan, melainkan kombinasi pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja adapun realisasi belanja 2025 disebut telah mencapai hampir 94 persen
"Jangan sampai P-APBD hanya menghasilkan output administratif, bukan outcome pembangunan. Untuk itu perlu politik anggaran dan inovasi strategi baru dalam pengelolaan anggaran agar lebih tepat dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," pintanya.
Belanja Operasi Dominan dalam P-APBD 2026
Fraksi PAN juga menyoroti penggunaan belanja daerah pada P-APBD 2026 yang mencapai hampir Rp29,87 triliun. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp22,06 triliun, Belanja Modal Rp2,16 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp302,35 miliar, dan Belanja Transfer Rp5,35 triliun.
Artinya, kata Abu, Belanja Operasi merupakan komponen yang sangat dominan. Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian karena Belanja Operasi pada dasarnya harus tetap dikaitkan dengan output dan outcome pelayanan publik.
"Ini bukan soal berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi apa hasil konkret yang diterima masyarakat dari setiap tambahan anggaran tersebut. Karena itu, setiap penambahan anggaran dalam P-APBD seharusnya disertai indikator kinerja yang terukur," jelasnya.
FPAN Soroti Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
Kemudian, menyangkut government spending sektor pendidikan dan kualitas pendidikan, Abu Bakar yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jatim menyebut anggaran pendidikan mencapai Rp9,536 triliun atau 31,93 persen dari belanja daerah.
"Persentase anggaran pendidikan yang jauh dari angka 20 persen merupakan kebijakan yang positif. Namun, besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan kualitas pendidikan yang lebih baik," ucap Abu.
Begitu juga dengan sektor kesehatan dan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Menurut Abu, belanja fungsi kesehatan mencapai Rp6,183 triliun atau 24,29 persen yang dalam Nota Keuangan difokuskan untuk pelayanan kesehatan bergerak dan peningkatan sarana prasarana kesehatan.
Pertumbuhan Ekonomi Perlu Diikuti Pemerataan
Berikutnya, menyangkut pertumbuhan ekonomi dan masalah ketimpangan, Abu mengatakan ekonomi Jawa Timur pada Semester I 2026 tumbuh 5,84 persen dan kemiskinan turun dari 9,30 persen menjadi 9,06 persen. Dalam Nota Keuangan Gubernur, pertumbuhan tersebut disimpulkan sebagai pertumbuhan inklusif.
"Sebaliknya, ketimpangan wilayah masih sangat tajam, khususnya di daerah yang memiliki persentase kemiskinan di atas 12 persen. Seperti Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Bangkalan," bebernya.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dengan tambahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun yang diarahkan pada program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dan program sosial
FPAN Dorong Strategi Baru Optimalisasi PAD
Dari sisi pertumbuhan PAD, kata Abu Bakar, kenaikannya relatif kecil dibandingkan tambahan belanja. Bahkan, fakta mengungkap bahwa PAD dari jenis pajak BBNKB selama lima tahun terakhir mengalami tren penurunan. Kendaraan roda empat turun 4,48 persen dan roda dua turun 5,51 persen.
"Jatim membutuhkan strategi PAD yang lebih struktural, bukan hanya intensifikasi pemungutan. Misalnya, melalui optimalisasi aset daerah, reformasi BUMD, peningkatan basis ekonomi produktif, digital tax administration, dan pengembangan sumber pendapatan yang tidak membebani kelompok masyarakat rentan," pungkasnya.










