gerbang baru nusantara

Agus Cahyono Minta Digitalisasi Aset Jatim Buka Ruang Pengawasan

Agus Cahyono mendorong digitalisasi Barang Milik Daerah menghasilkan data terintegrasi yang memperjelas kepemilikan, kondisi, nilai, dan pemanfaatan aset Pemprov Jatim.

Rahmat Hidayat
Rabu, 16 September 2026
Bagikan img img img img
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Agus Cahyono, M.H.I., mendorong digitalisasi Barang Milik Daerah menghasilkan basis data terintegrasi untuk memperkuat transparansi dan pengawasan aset Pemprov Jatim.

SURABAYA – Digitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dinilai belum cukup apabila hanya mengubah pencatatan aset dari dokumen manual menjadi aplikasi. Sistem yang dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong mampu menunjukkan secara jelas kondisi dan pemanfaatan setiap aset.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Timur dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pandangan FPKS disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Dr. Agus Cahyono, M.H.I., dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (14/09/2026).

Satu Aset, Satu Informasi yang Jelas

FPKS mendorong pengelolaan aset Pemprov Jatim memiliki basis data yang mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai barang milik daerah.

Informasi tersebut tidak hanya mengenai keberadaan aset, tetapi juga perlu menunjukkan status kepemilikan, kondisi, nilai, bentuk pemanfaatan, hingga risiko yang melekat pada aset.

Dengan informasi yang terintegrasi, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengetahui aset yang sudah dimanfaatkan, membutuhkan penanganan, maupun masih menghadapi persoalan legalitas.

Agus menegaskan tujuan digitalisasi harus lebih jauh daripada sekadar perubahan media pencatatan.

“Digitalisasi harus menghasilkan transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar memindahkan pencatatan manual ke aplikasi,” jelas Agus.

Data Menjadi Instrumen Pengawasan

Basis data aset yang lengkap juga dapat memperkuat fungsi pengawasan.

Ketika status dan penggunaan BMD dapat diketahui secara jelas, perubahan kondisi maupun pemanfaatan aset lebih mudah ditelusuri. Hal tersebut menjadi penting mengingat pengelolaan aset daerah mencakup kekayaan pemerintah dengan kondisi yang beragam.

Persoalan aset yang belum memiliki legalitas maupun belum produktif sebelumnya juga ditemukan dalam pembahasan Pansus LKPJ DPRD Jatim. Karena itu, DPRD mendorong percepatan sertifikasi dan optimalisasi aset sebagai bagian dari pembenahan pengelolaan kekayaan daerah.

Baca Selengkapnya:

Digitalisasi Harus Berujung pada Keputusan

Bagi FPKS, kelengkapan informasi aset pada akhirnya harus membantu pemerintah menentukan tindak lanjut.

Aset yang bermasalah secara hukum membutuhkan pengamanan. Aset dengan kondisi fisik tertentu memerlukan penanganan. Sementara itu, aset yang belum dimanfaatkan membutuhkan evaluasi mengenai fungsi yang paling sesuai.

Dengan demikian, digitalisasi BMD tidak berhenti sebagai proyek administrasi. Data yang terkumpul harus dapat digunakan untuk menentukan prioritas pengelolaan sekaligus memperkuat pertanggungjawaban pemerintah atas kekayaan daerah.

Pandangan tersebut sejalan dengan perhatian FPKS terhadap tata kelola aset pada BUMD. Dalam evaluasi sebelumnya, Agus juga menyoroti aset BUMD yang tidak produktif dan belum memiliki kejelasan legalitas sebagai persoalan tata kelola.

Manfaat Aset Tetap Menjadi Tujuan Akhir

Transparansi data bukan tujuan akhir pengelolaan BMD.

Setelah aset teridentifikasi dengan baik, pemerintah tetap perlu menentukan bagaimana kekayaan daerah tersebut memberikan manfaat. Pemanfaatannya dapat diarahkan untuk menunjang pelayanan publik maupun menghasilkan nilai ekonomi sepanjang sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku.

FPKS menegaskan keberhasilan pengelolaan BMD tidak semata-mata dinilai berdasarkan penerimaan yang diperoleh pemerintah, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat.

Karena itu, basis data yang transparan dapat menjadi titik awal untuk menjawab persoalan yang lebih mendasar: aset apa yang dimiliki Jawa Timur, bagaimana kondisinya, digunakan untuk apa, dan manfaat apa yang dihasilkan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu