Dewanti Rumpoko: Tarif Penyeberangan Harus Jamin Keselamatan
Anggota Komisi D DPRD Jatim Dewanti Rumpoko meminta pemerintah memastikan kajian tarif penyeberangan tidak mengabaikan keselamatan, kelaikan kapal, dan kemampuan masyarakat membayar.
SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Dewanti Rumpoko mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mempertimbangkan persaingan usaha dalam menyusun kebijakan tarif angkutan penyeberangan. Ketersediaan fasilitas keselamatan, kelaikan armada, dan peremajaan kapal dinilai harus menjadi bagian utama dalam perumusan kebijakan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Dewanti menyusul kajian pemerintah mengenai kemungkinan penerapan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) pada sejumlah moda transportasi umum nonudara, termasuk angkutan penyeberangan.
Menurut Dewanti, kebijakan tarif perlu menjaga keseimbangan antara keterjangkauan biaya perjalanan bagi masyarakat dan kemampuan operator mempertahankan standar keselamatan.
Persaingan Tarif Jangan Korbankan Keselamatan
Dewanti menilai penetapan batas tarif dapat menjadi instrumen untuk mencegah persaingan harga yang berpotensi menekan biaya operasional secara berlebihan.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak cukup diukur dari terciptanya persaingan usaha yang lebih tertib.
“Keselamatan jiwa masyarakat pengguna jasa transportasi laut dan penyeberangan merupakan harga mati yang tidak boleh ditawar oleh kompromi bisnis semata,” kata Dewanti, Kamis (08/10/2026).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pengawasan terhadap kondisi armada tetap diperlukan, terlepas dari skema tarif yang nantinya dipilih pemerintah.
Menurutnya, operator harus memiliki kemampuan memenuhi persyaratan keselamatan tanpa membebankan seluruh tekanan biaya kepada penumpang.
Peremajaan Kapal dan Alat Keselamatan Jadi Perhatian
Dewanti secara khusus menyoroti risiko berkurangnya anggaran pemeliharaan apabila persaingan tarif berlangsung tanpa pengaturan yang memadai.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi perawatan kapal, penyediaan perlengkapan keselamatan, dan pemenuhan persyaratan kelaikan armada.
“Jangan sampai persaingan usaha yang tidak sehat antarpengusaha penyeberangan membuat mereka mengabaikan peremajaan kapal, alat keselamatan seperti life jacket, ataupun kelaikan laut kapal itu sendiri demi menekan biaya operasional. Tarif yang wajar harus berbanding lurus dengan jaminan keselamatan,” tambahnya.
Menurut Dewanti, peremajaan armada perlu diperhatikan dalam pembahasan struktur biaya layanan penyeberangan.
Dengan demikian, kebijakan tarif tidak hanya mempertimbangkan harga tiket, tetapi juga keberlanjutan operasional dan perlindungan keselamatan pengguna jasa.
Perhatian terhadap keselamatan pelayaran sebelumnya juga disampaikan anggota DPRD Jatim setelah insiden kebakaran kapal.
Baca selengkapnya: Abrari sebelumnya mendesak evaluasi keselamatan pelayaran setelah kebakaran KMP Mutiara sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap operasional kapal
Desakan penguatan pemeriksaan armada juga pernah disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim.
Baca selengkapnya: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta pemeriksaan ketat terhadap seluruh kapal untuk memastikan standar keselamatan pelayaran terpenuhi
Tarif Terjangkau dan Kelaikan Armada Harus Seimbang
Dewanti mengingatkan bahwa Jawa Timur memiliki lintasan penyeberangan antarpulau yang penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Karena itu, perubahan kebijakan tarif perlu memperhitungkan dampaknya terhadap pengguna jasa, termasuk masyarakat yang mengandalkan transportasi penyeberangan untuk aktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, operator tetap membutuhkan ruang pembiayaan untuk perawatan armada dan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).
Persoalan transportasi penyeberangan di Jawa Timur juga berkaitan dengan kelancaran mobilitas kendaraan dan distribusi logistik.
Salah satu perhatian sebelumnya adalah kepadatan kendaraan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, yang mendorong perlunya penanganan bersama.
Baca selengkapnya: Pemprov dan DPRD Jatim menyiapkan langkah penanganan kemacetan sepanjang 16 kilometer di kawasan Ketapang yang mengganggu kelancaran mobilitas kendaraan
Dewanti berharap kebijakan tarif yang sedang dikaji dapat mendukung kelancaran layanan tanpa mengurangi perlindungan terhadap penumpang.
Dewanti Minta Daerah Dilibatkan dalam Kajian Tarif
Selain menyoroti aspek keselamatan, Dewanti meminta Kementerian Perhubungan membuka ruang komunikasi dengan pemangku kepentingan di daerah sebelum kebijakan tarif ditetapkan.
Menurutnya, pemerintah daerah dan operator penyeberangan perlu dilibatkan agar penyusunan kebijakan mempertimbangkan kondisi operasional setiap lintasan.
Ia berharap hasil kajian Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan dapat ditindaklanjuti melalui dialog dan sosialisasi yang memadai.
“Dengan demikian, kebijakan yang diketok nantinya benar-benar aplikatif, berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan keselamatan transportasi penyeberangan secara nasional maupun regional,” jelasnya.
Dewanti menilai keterlibatan daerah penting untuk memastikan kebijakan tarif dapat diterapkan secara proporsional.
Baginya, pengaturan tarif angkutan penyeberangan harus memiliki tujuan yang lebih luas daripada menata persaingan harga, yakni menjaga keterjangkauan layanan sekaligus memastikan keselamatan penumpang tidak dikompromikan. (Yudhie)










