gerbang baru nusantara

Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Serapan APBD 2025 dan SiLPA Rp3,3 Triliun

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penjelasan transparan terkait rendahnya serapan belanja modal dan tingginya SiLPA APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi menilai percepatan proyek infrastruktur dan peningkatan kualitas perencanaan anggaran menjadi kunci agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Ari Setiabudi
Senin, 29 Juni 2026
Bagikan img img img img
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur mempertanyakan rendahnya serapan anggaran pada sektor infrastruktur dasar dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penjelasan secara transparan terkait penyebab rendahnya realisasi belanja, khususnya pada proyek-proyek fisik yang dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Dewanti Rumpoko, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (29/06/2026).

Fraksi PDIP Soroti Rendahnya Serapan Belanja Modal

Menurut Dewanti, meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian serius terhadap minimnya serapan belanja proyek fisik yang dinilai menunda manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Ia memaparkan, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp31,204 triliun atau 93,82 persen dari pagu sebesar Rp33,256 triliun. Dengan demikian, masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp2,052 triliun.

"Menurut hemat kami, persentase tersebut memang masih berada pada kisaran yang relatif baik, tetapi nilai nominalnya sangat besar sehingga tidak dapat dipandang sebagai deviasi yang biasa," ujar Dewanti.

"Setiap anggaran yang tidak terserap berarti terdapat peluang pembangunan dan pelayanan publik yang belum sepenuhnya dapat dinikmati masyarakat," lanjutnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang dinilai menjadi indikator masih adanya hambatan dalam pelaksanaan program strategis daerah.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi baru mencapai 86,64 persen. Sementara itu, Belanja Modal Tanah terealisasi sebesar 83,77 persen.

Menurut Dewanti, kondisi tersebut mengindikasikan masih terdapat kendala teknis maupun administratif dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

"Fraksi kami meminta penjelasan Gubernur mengenai penyebab utama rendahnya serapan pada kedua komponen tersebut serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur, sehingga belanja modal benar-benar menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Baca Selengkapnya:

Belanja Pegawai dan Pendapatan Daerah Turut Disorot

Selain belanja modal, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan mengenai realisasi Belanja Pegawai yang baru mencapai 89,56 persen.

Menurut Dewanti, rendahnya realisasi tersebut patut diapresiasi apabila merupakan hasil efisiensi yang mampu menjaga rasio Belanja Pegawai sebesar 26,98 persen atau masih berada di bawah batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Namun, apabila kondisi tersebut disebabkan oleh perencanaan kebutuhan aparatur yang kurang presisi, maka pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang hanya mencapai 84,74 persen dari target.

Menurut fraksi, capaian tersebut mengindikasikan potensi pendapatan daerah dari sektor MBLB belum tergarap secara optimal akibat belum maksimalnya koordinasi dan pengawasan data antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota.

SiLPA Rp3,383 Triliun Dinilai Perlu Menjadi Evaluasi

Fraksi PDI Perjuangan menilai ketimpangan penyerapan anggaran tersebut berkontribusi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,383 triliun.

Besarnya SiLPA dinilai menjadi indikator bahwa kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran masih perlu ditingkatkan agar dana publik dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.

Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadikan pembahasan pertanggungjawaban APBD sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

"Ke depan, kami berharap Pemerintah Provinsi menyajikan data yang lebih lengkap dan analitis sehingga proses pembahasan APBD berlangsung lebih efektif, transparan, dan mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD secara optimal," pungkas Dewanti, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Malang Raya.

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu