gerbang baru nusantara

FPKS DPRD Jatim Soroti Rendahnya Serapan Belanja Pegawai dan Infrastruktur APBD 2025

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi rendahnya serapan belanja pegawai dan belanja modal jalan, jaringan, serta irigasi dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan infrastruktur.

Yuli Iksanti
Senin, 29 Juni 2026
Bagikan img img img img
Juru Bicara FPKS DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti masih rendahnya realisasi belanja pegawai serta belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi dalam pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Fraksi menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara FPKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (29/06/2026).

FPKS Soroti Penurunan Serapan APBD 2025

Puguh menjelaskan realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran sebesar Rp33,25 triliun. Dengan demikian, masih terdapat anggaran sekitar Rp2,05 triliun yang belum terserap.

"Secara umum tingkat realisasi tersebut menunjukkan sebagian besar program telah berjalan. Namun, masih terdapat anggaran lebih dari Rp2 triliun yang belum terealisasi. Hal ini perlu dievaluasi secara komprehensif agar diketahui faktor-faktor penyebabnya dan tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya," ujar Puguh.

FPKS juga mencatat tingkat realisasi belanja daerah pada tahun 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 96,14 persen. Penurunan tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya perbaikan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

Baca Selengkapnya: 

Belanja Pegawai dan Infrastruktur Jadi Perhatian

Selain itu, FPKS memberikan perhatian terhadap realisasi Belanja Pegawai yang baru mencapai 89,56 persen. Menurut Puguh, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu menjelaskan penyebab rendahnya serapan tersebut sekaligus memastikan belanja pegawai tetap mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Belanja Operasi merupakan komponen terbesar dalam struktur APBD. Karena itu, efisiensi belanja rutin harus terus ditingkatkan, tetapi rendahnya realisasi belanja pegawai juga perlu mendapat penjelasan agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Di sektor pembangunan fisik, FPKS mengapresiasi realisasi Belanja Modal yang mencapai 92,47 persen. Namun, fraksi menilai masih terdapat pekerjaan rumah pada Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang realisasinya baru mencapai 86,64 persen atau menjadi yang terendah dibandingkan komponen belanja modal lainnya.

Menurut Puguh, pembangunan infrastruktur dasar memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.

"Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi merupakan investasi jangka panjang bagi masyarakat. Serapannya perlu terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh Jawa Timur," tegasnya.

Minta Evaluasi OPD dan Tata Kelola Anggaran

FPKS juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian anggaran pada tahun-tahun mendatang.

"Kami berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki tata kelola anggaran agar lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," pungkas Puguh.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu