Komisi E Jatim Pelajari Pembinaan Atlet dan Pemuda di Jateng
Komisi E DPRD Jatim mempelajari sistem pembinaan atlet, fasilitas olahraga disabilitas, dan pemberdayaan pemuda di Jawa Tengah sebagai bahan penyempurnaan Raperda.
SURABAYA — Sistem pembinaan atlet berjenjang, fasilitas olahraga bagi penyandang disabilitas, hingga pemberdayaan pemuda menjadi sejumlah praktik yang dipelajari Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Jawa Tengah.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengayaan materi dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur penyelenggaraan keolahragaan dan kepemudaan di Jawa Timur.
Komisi E ingin memastikan regulasi daerah yang disusun tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi mampu membangun ekosistem pembinaan atlet dan pemberdayaan pemuda yang terintegrasi, inklusif, serta sesuai dengan perkembangan regulasi nasional.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Komisi E didampingi sejumlah mitra kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Unsur organisasi keolahragaan dan kepemudaan seperti KONI Jawa Timur, KORMI Jawa Timur, serta Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur juga terlibat.
Sri Untari Pelajari Sistem Pembinaan Atlet Berjenjang
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengatakan Jawa Tengah dipilih sebagai salah satu daerah pembanding untuk mempelajari pelaksanaan kebijakan keolahragaan dan kepemudaan.
“Provinsi Jawa Tengah kami jadikan rujukan karena telah memiliki regulasi serta tata kelola penyelenggaraan keolahragaan dan kepemudaan yang sangat mutakhir. Pada hari pertama, kami berdiskusi lebih dari tiga jam bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pendidikan, serta seluruh jajaran terkait di Jawa Tengah untuk mencermati implementasi kebijakannya secara langsung,” jelas Sri Untari, Sabtu (03/10/2026).
Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah pola pembinaan atlet secara berjenjang.
Jawa Tengah mengembangkan pembinaan melalui Kelas Khusus Olahraga (KKO), pusat pendidikan dan latihan olahraga pelajar, serta SMA Negeri Keberbakatan Olahraga (SMANKO) Jawa Tengah.
SMANKO Jawa Tengah sendiri telah beroperasi sebagai sekolah negeri khusus keberbakatan olahraga. Sekolah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Tengah mengintegrasikan pendidikan formal dengan pembinaan prestasi olahraga.
Sri Untari menilai pola tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Jawa Timur yang telah memiliki SMA Negeri Olahraga (SMANOR).
Kawasan Jatidiri Jadi Referensi Integrasi Fasilitas
Komisi E juga mempelajari pemanfaatan kawasan olahraga Jatidiri, Semarang.
Sri Untari menyoroti kedekatan dan integrasi sejumlah fasilitas pendukung pembinaan atlet di kawasan tersebut.
“Kawasan Jatidiri memperlihatkan sistem integrasi yang luar biasa, di mana gelanggang olahraga (GOR), asrama para atlet, dan sekolah SMANKO berada dalam satu kawasan terpadu. Ini menjadi model percontohan yang sangat baik,” ujarnya.
Menurutnya, pembinaan atlet tidak cukup hanya mengandalkan program latihan. Dukungan pendidikan, fasilitas olahraga, tempat tinggal, sport science, kesehatan, hingga kesinambungan pembinaan juga perlu ditempatkan dalam satu ekosistem.
Pengalaman Jawa Tengah tersebut akan dipelajari untuk melihat bagian yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Jawa Timur.
Jawa Timur sendiri telah memiliki SMANOR sebagai sekolah khusus olahraga. Namun, Komisi E sebelumnya juga menyoroti perlunya evaluasi tata kelola dan pengembangan SMANOR agar pembinaan atlet pelajar berjalan lebih optimal.
Baca selengkapnya: DPRD Jatim menyoroti tata kelola olahraga dan pengembangan SMANOR agar pembinaan atlet pelajar semakin optimal
Olahraga Disabilitas Masuk Catatan Komisi E
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah penyediaan fasilitas bagi atlet penyandang disabilitas.
Komisi E melihat pengembangan fasilitas olahraga di Jawa Tengah sebagai bahan pembanding untuk memperkuat pembinaan olahraga yang inklusif di Jawa Timur.
Perhatian terhadap atlet penyandang disabilitas juga telah menjadi salah satu agenda Komisi E. DPRD Jatim sebelumnya mendorong kesetaraan penghargaan bagi atlet paralimpik berprestasi, termasuk dalam pemberian bonus.
Baca selengkapnya: Komisi E DPRD Jatim mendorong kesetaraan penghargaan bagi atlet paralimpik sebagai bagian dari pembangunan olahraga yang inklusif
Bagi Komisi E, prinsip inklusivitas perlu diperhatikan sejak pembinaan, akses fasilitas, kompetisi, hingga penghargaan terhadap prestasi atlet.
Pemberdayaan Pemuda Rentan Juga Dipelajari
Studi tiru tidak hanya berfokus pada olahraga prestasi. Komisi E turut mencermati pola pemberdayaan kepemudaan yang diterapkan Jawa Tengah.
Sri Untari menyoroti pendekatan pemberdayaan terhadap pemuda dari kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah, termasuk kelompok desil 1 dan 2.
Pendekatan tersebut diarahkan melalui pelatihan, pendampingan, pengembangan kecakapan, dan sertifikasi untuk meningkatkan peluang pemuda memasuki dunia kerja maupun membangun kemandirian ekonomi.
“Langkah membina dan mensertifikasi pemuda di desil 1 dan 2 agar berdaya mandiri merupakan praktik baik yang patut diapresiasi. Model integrasi antara pembinaan prestasi atlet dan pemberdayaan pemuda mandiri ini akan kami adopsi dalam penyempurnaan draf Raperda Jawa Timur,” kata Sri Untari.
Namun, praktik dari Jawa Tengah tersebut tidak serta-merta diterapkan identik di Jawa Timur. Komisi E akan menjadikannya bahan pembahasan untuk menentukan model yang sesuai dengan karakteristik wilayah, kemampuan fiskal, pembagian kewenangan, dan kebutuhan pemuda Jawa Timur.
Raperda Didorong Perkuat Ekosistem Pembinaan
Sri Untari menegaskan hasil studi tiru akan dibawa dalam pembahasan bersama Pemprov Jatim dan para pemangku kepentingan.
Salah satu acuannya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mengatur penyelenggaraan keolahragaan secara nasional, termasuk pembinaan dan pengembangan olahraga, pelaku olahraga, prasarana dan sarana, pendanaan, serta peran pemerintah daerah.
Komisi E sebelumnya juga mendorong penguatan pembinaan atlet melalui sistem yang berkelanjutan, mulai dari pencarian bibit potensial, peningkatan kualitas pelatih, dukungan sarana dan prasarana, hingga jaminan masa depan atlet.
Baca selengkapnya: Komisi E DPRD Jatim mendorong pembinaan atlet yang lebih sistematis dan berkelanjutan untuk memperkuat prestasi olahraga Jawa Timur
Hasil pembelajaran dari Jawa Tengah diharapkan memperkaya substansi Raperda sehingga pengaturan yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembinaan olahraga prestasi, olahraga masyarakat, olahraga penyandang disabilitas, pendidikan atlet, serta pemberdayaan pemuda secara lebih terintegrasi. (Yul)










